jpnn.com - JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto mengungkapkan bahwa pihaknya akan meminta keterangan ahli agama asal Jawa Timur.
Ahli agama itu, nantinya akan dimintai pendapatnya terkait kasus dugaan penistaan agama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
BACA JUGA: Ke Thailand, Jokowi Sampaikan Penghormatan Terakhir untuk Raja Bhumibol
Agus menerangkan, ia akan menemui ahli tersebut pada pekan ini. Dia tidak bersedia menyebutkan siapa nama ahli tersebut. Hanya saja namanya cukup dikenal sebagai tokoh Islam di Jawa Timur.
"Saya juga akan ke Jawa Timur. Ke beberapa tokoh Islam yang bisa memberikan masukan," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/10).
BACA JUGA: Mau Jadi Brigjen? Kapolri Perintahkan Lomba Prestasi Dulu
Menurut Agus, pihaknya memiliki alasan tersendiri untuk meminta pendapat dari sejumlah tokoh Islam di Jawa Timur. Dia menilai, pendapat ahli tersebut agar menciptakan kesan objektif dengan keterangan dari ahli di Jakarta.
"Kami berharap mendapat masukan. Supaya seimbang. Karena mungkin banyak yang mau menunggangi di atas kami (polisi)," beber Agus.
BACA JUGA: Jumlah Kombes Banyak Sekali, Mau Jadi Brigjen Harus Berkompetisi
Agus menerangkan, di Jakarta, pihaknya akan memanggil ahli dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Di samping itu, pendapat ahli di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama juga dimintai keterangannya. (mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Sudah Sukarela Diperiksa Polisi, Mau Apa Lagi?
Redaktur : Tim Redaksi