jpnn.com, CIBUBUR - Dishub Kota Bekasi dan pihak pengembang perumahan CBD Cibubur diminta turut bertanggung jawab terkait kecelakaan maut truk tangki Pertamina, beberapa lalu.
Pasalnya, lampu merah dipasang pada titik rawan kecelakaan, yakni pada jalanan yang menurun.
BACA JUGA: Bayangkan Ayu Ting Ting Jadi Istrinya, Sahrul Gunawan: Orangnya Tahan, Aku Salut
Pemasangan lampu merah pada lokasi rawan, yaitu jalan yang menurun, diduga sebagai penyebab kecelakaan di Cibubur.
"Dishub Kota Bekasi dan pengembang juga harus diminta pertanggungjawabannya. Karena berdasarkan informasi, traffic light dipasang atas biaya pihak pengembang perumahan dengan izin dari Dishub Kota Bekasi," ujar Pengamat transportasi Djoko Setijowarno.
BACA JUGA: Kecelakaan di Cibubur, 28 Ribu Orang Teken Petisi Cabut Lampu Merah di Turunan Jalan Transyogi
Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat itu menyebut, berdasarkan informasi yang dikumpulkan, titik lokasi kejadian kecelakaan merupakan persimpangan yang baru dibuka awal 2022.
“Titik persimpangan itu terletak persis pada kontur jalan menurun dan menikung dari kedua arah,” tutur dia.
BACA JUGA: Kalina Ocktaranny: Infeksi Kandung Kemih yang Saya Derita Itu Katanya Penyakit Kelamin
Menurut Djoko, kasus kecelakaan tersebut memang harus diusut tuntas.
Pasalnya, kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan merupakan penyebab kematian peringkat pertama bagi kelompok umur anak-anak dan remaja.
Sekitar 50 persen korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan, adalah pengguna jalan yang rentan seperti pejalan kaki, pengendara sepeda dan pengendara sepeda motor.
Untuk itu, Djoko juga mengusulkan agar dibentuk kembali Direktorat Keselamatan Transportasi Darat.
"Pada Ditjen Perhubungan Darat, pernah ada Direktorat Keselamatan Transportasi Darat. Melihat angka kecelakaan yang makin tinggi, perlu dibentuk lagi Direktorat ini," pinta Djoko.(chi/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Yessy Artada