Terkait USBN, Nadiem Makarim: Mohon, Jangan Meremehkan Guru

Sabtu, 14 Desember 2019 – 05:00 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim tetapkan Program Merdeka Belajar. Foto: Esy/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mendikbud Nadiem Makarim mengembalikan pelaksanaan USBN (Ujian Sekolah Berstandar Nasional) kepada sekolah. Penentuan kelulusan siswa menjadi kewenangan guru.

Nadiem Makarim menyadari ada banyak kritikan terhadap kebijakan terkait USBN itu. Banyak yang menilai, guru-guru dan kepala sekolah belum siap melaksanakan kebijakan tersebut

BACA JUGA: Tegas! Nadiem Makarim: Prestasi Siswa Tidak Mungkin Ditentukan dengan Pilihan Ganda

"Saya dikritik, dibilang, Mas Menteri, guru-guru dan kepala sekolah banyak yang belum siap, yang belum punya kompetensi untuk menciptakan penilaiannya sendiri. Saya tahu itu dan jawabannya hanya dua. Satu, mohon jangan meremehkan guru. Itu tugas yang luar biasa sulitnya. Dua, di kompetensi level apapun, mau rendah, tinggi, tanpa ada proses penerjemahan dari kompetensi dasar dari kurikulum yang sudah ada, tanpa guru melalui proses interpretasi dan refleksi serta proses pemikiran secara mandiri, bagaimana bisa menilai kemampuannya,” kata Nadiem Makarim di Jakarta, Jumat (13/12).

"Itu bagaimana ya saya bisa menerjemahkan kompetensi dasar ini menjadi suatu RPP (rencana pelaksanaan pembelajaran) yang baik. Tanpa proses itu terjadi tidak, akan pernah ada pembelajaran yang terjadi," sambung Nadiem.

BACA JUGA: Kewenangan Kelola Guru Ditarik ke Pusat karena Kepala Daerah Semaunya

Menurut Nadiem, administrasi pendidikan dan pembelajaran di dalam kelas bukanlah hal yang sama. Administrasi pendidikan adalah suatu proses di mana para guru kejar tayang menyelesaikan materi dan itu sekarang sedang terjadi di berbagai tempat di Indonesia.

Pembelajaran itu, kata Nadiem, hanya terjadi pada saat guru menerjemahkan secara conscious. Guru itu menerjemahkan, mencari jalannya sendiri, baru diajarkan lagi kepada murid.

BACA JUGA: Nadiem Makarim Ingin Hapus UN, Buya Syafii: Jangan Serampangan, Ini Bukan GoJek

"Pengertian guru, proses refleksi guru, metakognitif guru, barulah terjadi proses kognitif dan refleksi murid dan mahasiswa. Jadi bagi banyak teman yang mungkin bingung gimana ini, apa guru-guru kita bisa menciptakan penilaiannya sendiri, rumusan sendiri. Itu adalah proses yang wajib dilaksanakan guru," tegasnya.

Ditegaskan, dalam proses pembelajaran, guru harus berpikir secara mandiri. Bagaimana caranya? Itu jadi kewajiban dasar setiap guru di Indonesia untuk bisa berpikir secara mandiri. (esy/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler