Terkuak, Oknum Polisi dan Polwan Indehoy di Hotel

Selasa, 24 Mei 2016 – 15:01 WIB
Ilustrasi. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - ‎Anggota Lemdikpol Polda Jawa Barat, AKBP BH dilaporkan kekasih gelapnya yakni Brigadir M ke bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya. BH diduga melakukan tindak pidana penganiayaan pada M, di salah satu hotel di Jakarta Pusat. Kapolri Jenderal Badrodin Haiti membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, perwira menengah itu kini tengah diproses Propam Polda Metro.

"Itu sudah diproses hukum," kata Badrodin di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa (24/5).

BACA JUGA: Bocah Temukan Gundukan di Kebun, Digali, Ternyata Isinya...

Badrodin menegaskan, Polri tidak akan mengayomi siapa pun anggotanya yang bertindak melawan hukum. "Entah itu polisi ya harus taat hukum. Siapapun yang melanggar hukum disiplin kode etik atau pidana proses sesuai ketentuan," imbuhnya.

Dari data yang dihimpun, AKBP BH memiliki hubungan asmara dengan Brigadir M. Bahkan, keduanya diduga sudah melakukan hubungan intim layaknya suami-istri sebanyak 10 kali.

BACA JUGA: Edan! Guru SMK Perkosa Siswi di Ruang OSIS, Malam Hari

Namun, di salah satu pertemuan keduanya hotel di kawasan Jakarta Pusat, terjadi pertengkaran. BH melakukan tindak kekerasan pada M. Oleh karena itu, M memilih melaporkan hal tersebut pada Propam Polda Metro Jaya. (Mg4/jpnn)

 

BACA JUGA: Ckck.. Pemuda Ini Tanam 116 Pohon Ganja di Rumahnya

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pacar Pindah ke Lain Hati, Nyawa Teman Dihabisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler