AKBP Abdul Gafur Dicopot dari Jabatan Kapolres, Ternyata Ini Penyebabnya, Oalah

Kamis, 30 Juni 2022 – 18:43 WIB
AKBP Abdul Gafur dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Maluku Tengah karena kasus perbuatan tidak menyenangkan atau menyakiti perasaan istrinya. Foto: Ilustrasi. Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, MALUKU - Kapolres Maluku Tengah AKBP Abdul Gafur dicopot dari jabatannya. Pencopotan itu setelah sang istri menemukan foto mesra suaminya dengan polwan berstatus janda cantik dan berakhir di Propam.

Diketahui oknum polwan berstatus janda cantik itu merupakan bawahan dari Kapolres Maluku Tengah AKBP Abdul Gafur.

BACA JUGA: Identitas Mayat Korban Pembunuhan di Bekri Terungkap, Ternyata Pengusaha Ternama

Kabar perselingkuhan perwira ini pun menyeruak. Awalnya, dugaan selingkuh ini bermula ketika istri AKBP Abdul Gafur menemukan foto suaminya dengan seorang Polwan.

Namun, isu perselingkuhan tersebut dibantah oleh Plh Kabid Humas Polda Maluku Kombes Denny Abraham.

BACA JUGA: Sigit Akhirnya Ditangkap Setelah Dua Tahun Diburu, Tuh Orangnya, Ada yang Kenal?

Denny menjelaskan pencopotan Gafur sebagai Kapolres Maluku Tengah bukan karena perselingkuhan, tetapi karena perbuatan tidak menyenangkan.

Perbuatan tidak menyenangkan yang dimaksud adalah melukai perasaan istrinya.

BACA JUGA: Anda Kenal Mantan Anggota Polri Ini? Kini Mendekam di Balik Jeruji, Kasusnya Bikin Miris Hati

“Saya tegaskan ini bukan perselingkuhan, tetapi perbuatan tidak menyenangkan. Makanya dilaporkan ke Propam seperti itu. Kalau bicara kasus selingkuh, harus ada pembuktian hukum," kata Denny.

Denny menjelaskan pencopotan itu dilakukan setelah ada putusan sidang yang digelar oleh Profensi dan Pengamanan alias Propam.

Denny menilai perbuatan Abdul Gafur masuk perbuatan tercela yang tidak patut dilakukan seorang Kapolres.

BACA JUGA: Uang Bintara Polri Hilang Dicuri, Pelaku Ternyata

Sedangkan oknum Polwan Briptu berinisial OJM bertugas di Polres Maluku Tengah. OJM disebut-sebut Polwan yang berparas cantik dan berstatus janda. (*/radarlampung)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler