Terlalu Besar Blok Mahakam Diserahkan ke Asing

Kamis, 04 April 2013 – 18:56 WIB
JAKARTA - Cadangan Blok Mahakam masih sangat besar untuk diserahkan ke asing. Jika cadangan terbukti minyak dan gas yang tersisa pada 2017 masing-masing 2 TCF dan 100 juta barel, maka nilai pendapatan kotor yang dapat diperoleh berdasarkan harga minyak USD 100/barel dan gas USD 12/MMBtu adalah USD(2 TCF x 1012 x 1000 Btu x D12/106 Btu + 100 juta x 100/barel) = USD 34 miliar.

Jika cadangan migas 2P dan 3P juga diperhitungkan, maka diperkirakan cadangan minyak dan gas masing-masing dapat mencapai 140 juta barel dan 7 TCF, sehingga nilai pendapatan kotor Blok Mahakam dapat mencapai USD 98 miliar.

Kalau diasumsikan besarnya cost recovery 35 persen dan split minyak dan gas masing-masing 85 persen:15 persen dan 70 persen:30 persen, maka potensi keuntungan yang diperoleh Pertamina jika mengelola Mahakam adalah USD 17,78 miliar, atau sekitar Rp 174 triliun (pada USD/Rp=9600).

"Berdasarkan perhitungan dia atas, Dahlan Iskan sangat benar yang mengatakan bahwa potensi keuntungan Pertamina selama mengelola Mahakam dapat mencapai Rp 171," kata Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batu Bara, di Jakarta, Kamis (4/4).

Namun yang jauh lebih penting lanjut Marwan, adalah cadangan migas yang ada, senilai US 98 miliar, dapat dimonetisasi Pertamina. Dengan begitu, Pertamina akan dapat meningkatkan value perusahaan dan tumbuh menjadi lebih besar, sehingga mampu mengembangkan bisnis secara global dan menambah cadangan perusahaan guna meningkatkan ketahanan energi nasional.

Dikatakannya, sejauh ini Pemerintah tidak pernah mengungkap tentang biaya akuisisi cadangan Mahakam seandainya kontrak diperpanjang. "Padahal berdasarkan nilai cadangan gas hanya 2 TCF dan 100 juta barel minyak saja, maka setiap kontraktor yang akan mengakuisisi blok tersebut harus membayar minimal sekitar 10 persen dari harga pasar migas. Jika Total dan Inpex ingin memperloeh perpanjangan dengan masing-masing pemilikian saham 15 persen, maka keduanya harus membayar minimal USD 1 miliar," ungkap Marwan.

Jika Total dan Inpex hanya membayar signatory bonus dan pemerintah tetap menyembunyikan proses dan biaya perpanjangan kontrak Blok Mahakam, maka dapat diasumsikan akan terjadi korupsi yang merugikan negara triliun rupiah. "Oleh karena itu, kami menuntut agar KPK pun ikut terlibat aktif mengawasi dan menjamin agar proses perpanjangan kontrak Blok Mahakam sesuai dengan peraturan yang berlaku dan bebas KKN. (fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jero: Indonesia Harus Punya Saham Blok Mahakam

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler