Terlalu, Bocah 6 Tahun Disiksa Ibu dan Ayah Tiri

Minggu, 06 Maret 2016 – 12:32 WIB
ilustrasi kekerasan terhadap anak.

jpnn.com - ROHIL — Terlalu. Sepasang suami istri berinisial F (28) dan IA (30) warga Kepenghuluan Pasir Putih, Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rohil diduga tega menyiksa anaknya QN yang masih berumur 6 tahun. Kini, keduanya telah diamankan Polsek Bagan Sinembah.

Kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur ini terungkap setelah ayah kandung korban MR melapor ke pihak kepolisian, Selasa (1/3) kemarin. Mulanya, MR curiga melihat kondisi anaknya dibawa mantan istrinya pulang ke Medan, Sumut.

BACA JUGA: Motor Mogok Ditengah Jalan, Gadis 19 Tahun Digilir Dua Penjahat Kelamin

Malam itu, Minggu (28/2) sekitar pukul 21.00 WIB, MR melihat bagian tubuh anaknya bengkak. Penasaran apa yang telah terjadi, ia memeriksa bagian tubuh lainnya. Sehingga diketahui kemaluan putrinya juga mengalami bengkak dan perut mengeras.

Tak hanya itu, pelipis kanan anaknya juga ditemukan bekas luka. Bahkan, kedua tangannya terdapat bekas luka bakar dan bagian dada bengkak.

BACA JUGA: Iming-Iming Uang Rp 50 Ribu, Rio Cabuli Dua Bocah

Melihat kondisi itu, MR mencecar anaknya dengan berbagai pertanyaan. Dengan polos, lalu korban menceritakan seluruh kejadian yang dialaminya. Di mana ia telah disiksa ibu dan ayah tirinya.

Kemudian MR melaporkan kejadian ke Mapolsek Bagan Sinembah. Berbekal laporan itu, tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah langsung menangkap pasangan suami istri, Selasa (1/3). 

BACA JUGA: Beraksi di Siang Bolong, Rampok Bersenpi Aniaya Lalu Kuras Harta Korban

Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Dody Harza Kesuma SH SIK MSi membenarkan adanya kasus tersebut.

‘’Ya, sejauh ini kedua pelaku masih kita ambil keterangannya atas perbuatan penganiayaan terhadap anak. Mereka dijerat pasal berlapis,’’ ungkapnya. (MX/PR/ray/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perampok Ini Mengaku Punya Jimat, Bisa Menghilang 1.000 Kali


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler