jpnn.com, JAKARTA - WhatsApp menyatakan aplikasi yang disediakan pihak ketiga, seperti WhatsApp GB dinilai bisa membahayakan pengguna.
"Jika kalian melihat teman atau keluarga menggunakan bentuk WhatsApp yang berbeda, ajak mereka hanya menggunakan WhatsApp dari toko aplikasi terpercaya atau langsung dari situs resmi," kata Kepala WhatsApp Will Cathcart melalui akunnya di media sosial.
BACA JUGA: Jangan Coba-Coba Pasang WhatsApp Palsu, Bahaya!
Aplikasi ketiga seperti itu dikenal sebagai WhatsApp Modification atau WA Mod.
Biasanya aplikasi itu tidak ada di toko resmi, seperti Apple App Store atau Google Play Store.
BACA JUGA: Instagram Berbayar Tambah Fitur Baru, Lebih Menarik
Platform aplikasi milik grup Meta ini tidak segan memblokir penggunanya yang kedapatan menggunakan aplikasi palsu.
WhatsApp akan memblokir sementara pengguna jika terdeteksi melakukan aktivitas tersebut.
BACA JUGA: Nekat Menyatroni Rumah Habib, Dudung Tinggal Nama
Jika masih saja melakukannya meski sudah diblokir sementara, platform bisa memblokir permanen pengguna tersebut.
Lantas bagaimana cara beralih ke Whatsapp resmi ketika sudah telanjur memasang aplikasi pihak ketiga itu?
Pada WhatsApp GB, tunggu masa blokir sementara berakhir untuk beralih ke aplikasi resmi.
Setelah blokir dicabut, pada WhatsApp GB, ketuk menu More, kemudian pilih Chats dan Back up chats.
Setelah itu, keluar dari aplikasi dan buka setelan (setting) ponsel.
Pada setelan ponsel, ketuk Storage kemudian Files. Cari berkas bertulisan WhatsApp GB, ketuk dan tahan.
Ketuk More yang ada di pojok kanan atas kemudian pilih Rename untuk menamai ulang berkas tersebut sebagai "WhatsApp".
Setelah langkah tersebut, keluar dari setelan ponsel.
Buka toko resmi atau situs resmi WhatsApp, lalu unduh aplikasi.
Masuk ke WhatsApp dan verifikasi nomor ponsel. Setelah itu akan muncul pemberitahuan untuk mengambil cadangan data.
Pilih restore lalu ketuk next. Dengan cara ini, WhatsApp bisa mengambil histori percakapan pengguna. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 2 Begal Sadis Digulung, Satu Pelaku Ternyata Guru Honorer, Astaga!
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha