Terlapor Kasus Surat Palsu Jokowi Lakukan Perlawanan

Rabu, 04 Juni 2014 – 16:26 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kader Partai Gerindra, Edgar Jonathan S yang dilaporkan oleh tim advokasi Joko Widodo ke polisi ternyata melakukan perlawanan. Edgar yang dilaporkan karena dugaan menyebar fitnah, membuat laporan balik ke polisi.  

Hari ini, Edgar bersama kuasa hukumnya, Alova Mengko, melapor ke Bareskrim Polri karena merasa difitnah atas tuduhan membuat dan menyebarluaskan surat palsu tentang permintaan penundaan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta di Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2013. Dalam surat itu disebut-sebut ada tanda tangan palsu Joko Widodo, Gubernur DKI Jakarta.

BACA JUGA: Jokowi-JK Dapat Vitamin Tambahan dari Laskar Aswaja

"Kami kuasa hukum dari Edgar Jonathan melaporkan atas dasar tindak pencemaran nama baik dan fitnah sehubungan dengan pernyataan di berita yang mengatakan bahwa Jonathan ini adalah pembuat surat palsu. Ini yang kita laporkan hari ini," kata Alova kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu (4/6).

Namun, Alova tak spesifik menyebut pihak yang dilaporkan dalam kasus ini. Namun, salah satu yang menjadi terlapor adalah politisi PDIP, Trimedya Panjaitan.

BACA JUGA: Jadi Saksi Meringankan, JK Beber Uang untuk Bebaskan Sandera

Dijelaskan Alova, pihaknya dalam laporan ini mengutamakan pasal-pasal dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan mengedepankan bukti ilmiah (scientific evidence). Pasalnya, pihak Edgar sudah mendokumentasikan foto-foto yang ada dan dapat membuktikan di metadatanya. "Bahwa secara forensik bukanlah saudara Edgar yang membuat fotonya," katanya.

Dia menjelaskan, foto surat itu diperoleh Edgar dari postingan di Facebook Partai Gerindra oleh seseorang. Dari situ, Edgar kemudian meminta klarifikasi dari akun Twitter Partai Sosmed. "Saudara Edgar tidak pernah berusaha menyebarkan postingan di Twitter maupun media lain," katanya.

BACA JUGA: Suswono Akui Pernah Terima Uang Terkait SKRT

Alova menambahkan, hal itu pula yang hendak diluruskan karena kliennya merasa dirugikan. Selain itu, yang membuat Edgar keberatan karena anggota organisasi Tunas Indonesia Raya (TIDAR) itu disebut-sebut sudah mengakui perbuatannya.

"Kita yang paling keberatan adalah saat di pemberitaan menyatakan bahwa Edgar mengakui membuat surat palsu. Edgar selama ini baru pertama kali memberikan klarifikasi di muka umum," katanya.

Lantas apakah sudah tahu siapa pembuat surat palsu dan penyebarnya? "Kita sudah punya metadatanya, nanti akan kita serahkan ke penyidik," katanya.

Sedangkan Edgar membantah membuat maupun menyebarkan surat itu di media sosial. "Yang jelas saya tidak membuat, tidak menyebarkan dan hanya mengklarifikasi ke (akun) Partai Socmed," paparnya.

Lantas apa kepentingan mengklarifikasi surat itu ke akun Partai Socmed?  benar atau tidak? "Saya tahunya dia (Parta Socmed, red) pendukung Jokowi,” pungkasnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dukung Prabowo-Hatta, GIB Ingin Indonesia lebih Berkah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler