Terlapor KDRT di Sulsel Melenggang, Punya Saudara Polisi, Ada Orang Mabes

Rabu, 23 Februari 2022 – 22:10 WIB
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Foto/ilustrasi: arsip jpnn.com

jpnn.com, MAKASSAR - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa SZ (36) tidak kunjung diproses polisi hingga saat ini.

Padahal, pelaku melaporkan perbuatan suaminya, FA (48), ke Polrestabes Makassa pada 21 Januari 2022 lalu.

BACA JUGA: Gus Miftah Yakin Oki Setiana Dewi Tidak Sepakat dengan KDRT

Mandeknya proses kasus itu diduga karena dua saudara pelaku merupakan polisi. Salah satunya bertugas di Mabes Polri. 

Ketua UPT Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sulawesi Selatan Meisye Papayungan mengatakan korban tersebut datang meminta perlindungan kepada pihaknya. 

BACA JUGA: Oki Setiana Dewi, Perempuan, dan KDRT

Setelah melakukan mediasi, pihaknya bersama korban melapor ke Polrestabes Makassar. Namun, sayang sampai sekarang belum juga diproses.

"Kata penyidik sudah melayangkan surat panggilan. Penyidik pernah ke rumah FA tapi kakak pelaku bilang saya ini Polisi," kata Meisa kepada JPNN.com, Rabu (22/2).

BACA JUGA: Video Ceramahnya Viral, Oki Setiana Dewi: Saya Tidak Membenarkan KDRT

Meisye menduga kasus ini gagal diproses oleh polisi karena dihalangi oleh saudara terlapor.

"Kami berharap polisi cepat menyelesaikan kasus ini. Pelaku harus dipanggil karena kasihan korbannya. Saudara korban ini ada di Dokpol dan Mabes Polri," tambahnya. (mcr29/jpnn)


Redaktur : Adil
Reporter : M Srahlin Rifaid

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler