jpnn.com, SAMARINDA - Raja Arviary Rizky Haryono (17) bersimbah darah karena dibacok Muhammad Mariadi alias Adi (19) gara-gara masalah asmara.
Keduanya diketahui memiliki perasaan terhadap wanita yang sama.
BACA JUGA: Pengembangan Rute Internasional di Bandara SAMS sudah Tepat
Peristiwa bermula ketika Arviary bertemu Adi untuk menuntaskan masalah cinta segitiga di antara mereka, Sabtu (25/11).
Arviary yang merupakan anak perwira tinggi berpangkat brigadir jenderal di salah satu lembaga penegak hukum di Kalimantan Timur sepakat bertemu Adi.
BACA JUGA: Kecelakaan yang Sangat Mengerikan
Dia menemui mahasiswa semester tiga sebuah perguruan tinggi swasta (PTS) itu di depan SMA Negeri 1, Jalan HM Ardans, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka memilih bertemu di tempat itu karena cewek yang diperebutkan bersekolah di SMA tersebut.
BACA JUGA: 2 Penyebar Video Panas Diringkus, Begini Perannya
Alih-alih hendak berduel, Adi bersama tiga temannya mencurangi Arviary.
Adi diduga hendak mengeroyok Arviary yang tiba terlebih dahulu.
Adi bersama ketiga temannya tiba di lokasi kejadian dengan mengendarai mobil Toyota Yaris dengan nopol KT 999 ZU.
Keduanya saling menatap tajam. Cekcok tak terelakkan hingga akhirnya Arviary dan Adi terlibat perkelahian sengit.
Perkelahian itu disaksikan ketiga teman Adi. Ketika itu, dua teman Arviary juga menyaksikan perkelahian itu.
Adi yang kalah dalam duel itu akhirnya mencabut celurit dari balik bajunya.
Dia dua kali melayangkan celurit ke tubuh Arviary. Akibatnya, Arviary mengalami luka di paha.
Remaja yang tinggal di Jalan Rapak Indah, Sungai Kunjang, itu seketika tersungkur dengan luka menganga di paha kiri dan kanan.
Melihat Arviary bersimbah darah, dua temannya tak tinggal diam.
Mereka buru-buru membawa Arviary ke RSUD AW Sjahranie. Orang tua Arviary pun tak luput diberi tahu.
Di sisi lain, Adi dan tiga temannya langsung kabur.
Mereka sempat berganti mobil kemudian melintas di Jalan Rotan Semambu, tembus ke Jalan Juanda 8, lalu keluar mengarah flyover Air Hitam.
Tak jauh dari gerbang Jalan Juanda 8, Adi dan ketiga rekannya tak menyadari telah dibuntuti polisi.
Adi diciduk Opsnal Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda dua jam setelah penganiayaan dilakukannya terhadap Arviary.
“Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,” kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Sudarsono, Minggu (26/11). (oke/beb/nha)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lihatlah, Ini Akibat Berani Mencuri di Asrama TNI
Redaktur & Reporter : Ragil