2 Penyebar Video Panas Diringkus, Begini Perannya

Kamis, 16 November 2017 – 16:09 WIB
Ilustrasi video panas. Foto: Samarinda Pos/JPNN

jpnn.com, SAMARINDA - Satreskrim Polresta Samarinda menetapkan dua tersangka baru dalam kasus penyebaran video panas yang diperankan pelajar salah satu sekolah menengah atas (SMA) favorit di kota itu.

Keduanya adalah Muhammad Rakhmadani (18) dan Herdian Rahman (19)

BACA JUGA: Lihatlah, Ini Akibat Berani Mencuri di Asrama TNI

Penetapan dua tersangka anyar itu tak lepas dari “nyanyian” Abiyu (18).

Sebelumnya, Abiyu sudah ditetapkan sebagai tersangka terlebih dahulu.

BACA JUGA: Avanza vs Truk, Jupriadi dan Yuyun Meninggal di Tempat

Saat diperiksa, Abiyu menyebut dua temannya itu yang mengambil ponsel RA, pemeran dalam video panas tersebut.

Rakhmadani dan Herdian tak menampik perannya saat diperiksa di Mapolresta Samarinda, Senin (13/11) malam.

BACA JUGA: Rayuan Gombal Karyawan Bikin Anak Majikan Ternoda

Rakhmadani mengambil ponsel itu saat RA sedang tertidur di pembaringan rumah sakit. Saat itu, RA menjalani perawatan.

“Sekitar pukul 02:00 WIB,” sebut Dani, sapaan karib Rakhmadani.

Sementara itu, Herdian bertugas menyimpan dan menyerbarkan video panas tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Sudarsono menjelaskan, dua tersangka baru tersebut adalah warga Samarinda yang berkuliah di Jogjakarta.

“Kini, mereka ditahan di ruang tahanan Mapolresta Samarinda. Berkas perkaranya secepatnya dilimpahkan ke kejaksaan untuk segera disidangkan,” kata Sudarsono.

Berdasarkan penelusuran Kaltim Post, video panas itu dibuat saat RA dan kekasihnya masih duduk di bangku SMA di Samarinda.

Keduanya merekam perbuatan asusila itu di salah satu hotel bintang empat di Samarinda. (dra/ndy/k8)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dada Dipukul Balok, Leher Dijerat Tali, Mayat Dibuang


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler