Terlibat Curanmor, Pelajar Diamankan

Rabu, 24 Oktober 2012 – 08:45 WIB
MEDAN- Muhammad Imam Pratama (17), warga Jalan Pimpinan Gang Terima, Medan, yang juga pelajar SMU Swasta Budi Utomo, Medan, terpaksa harus belajar di sel penjara, Selasa (23/10) siang. Muh Imam Pratama dibekuk petugas karena nekat mencuri sepeda motor Yamaha Mio BK 5154 AAY, milik Pratama Girsang (18), warga Jalan Pelita I, Medan Timur. Tersangka yang masih berstatus pelajar ini dibekuk petugas saat melakukan aksinya menggunakan seragam sekolah.

Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan koran ini, Muhammad Imam Pratama, diringkus polisi karena terlibat dalam sindikat pencurian sepeda motor, Selasa siang. Saat ditangkap, tersangka ditangkap petugas saat mengenakan seragam putih abu-abu.

Tersangka sendiri ditangkap tidak jauh dari rumahnya di salah satu warung di kawasan Medan Perjuangan tersebut. Penangkapan tersangka setelah petugas melakukan pengusutan kasus pencurian sepeda motor Yamaha Mio BK 6154 AAY di depan salah satu warnet di Jalan IAIN, Medan, Senin (22/10) malam.

Aksi pencurian tersebut sendiri, terekam dalam CCTV dan menjadi pedoman petugas dalam mengembangkan penyelidikan. Dalam pengusutan berdasarkan rekaman CCTV, petugas menemukan barang bukti sepeda motor curian di rumah tersangka. Untuk menghilangkan jejak, tersangka mencopot nomor polisi sepeda motor itu. Selanjutnya petugas kepolisian pun memboyong tersangka ke Mapolsekta Medan Timur.

Tersangka Muhammad Imam Pratama mengaku, dia hanya berperan melakukan pengintaian, sedangkan eksekutor pencurian adalah dua temannya menggunakan kunci Latter T. "Saya hanya melihat keadaan di lokasi. Kalau aman, saya beritahu, baru teman yang akan mengambil sepeda motornya dan membawanya kabur," katanya.
Muhammad Imam Pratama juga mengaku, rencananya hasil kejahatan akan dijual kepada pepenadah dan uangnya akan digunakan untuk mengajaknya pacar jalan-jalan.

"Kalau berhasil, uangnya saya pakai untuk mengajak pacar saya, Maya, jalan-jalan juga. Saya juga anggota Genk Motor Tropers," ujarnya.

Kapolsek Medan Timur, Kompol Patar Silalahi SIK, mengatakan pihaknya akan terus mengejar kedua temannya yang masih DPO, sementara tersangka yang masih berstatus sekolah telah diperiksa untuk kepentingan selanjutnya. "Rekannya sudah kita masuk dalam DPO dan tersangka masih kita periksa," jelasnya.

Patar Silalahi menuturkan, petugas masih memburu dua tersangka lain lagi yang menjadi otak pelaku pencurian sepeda motor. "Dugaan sementara, tersangka terlibat dalam sindikat spesialis pencuri sepeda motor di Medan. Tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara minimal 6 tahun," ucap Patar.(jon)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gerebek Lokasi Judi, 2 Polisi Dibekuk

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler