Terlibat Kartel Narkoba, Anak Pele Bakal Dipenjara 33 Tahun

Minggu, 01 Juni 2014 – 13:33 WIB
Edson Cholbi Nascimento (kanan). Getty images

jpnn.com - RIO DE JANERIO- Kejadian buruk menimpa keluarga besar Pele. Anak Pele, Edson Cholbi Nascimento dijatuhi hukuman penjara selama 33 tahun setelah dianggap terlibat dalam pencucian uang untuk kartel narkoba.

Edinho, sapaan karib Edson Cholbi tentu saja membantah semua tudingan itu. Sebelumnya, pria berusia 43 tahun itu diduga sudah terlibat dalam kartel narkoba sejak 2005 silam.

BACA JUGA: Spurs Siap Balas Dendam Lawan Miami Heat di Final NBA

Laman SMH, Minggu (1/6) menulis, Pengadilan Sao Paulo menjatuhi hukuman itu setelah Edinho terlibat kerjasama dengan kartel narkoba yang dipimpin Ronaldo “Naldinho” Duarte Barsotti.

Edinho mengaku membeli obat-obatan terlarang itu dari kartel narkoba pimpinan Naldinho. Namun, mantan kiper Santos itu membantah telah menjalin kerjasama dengan Naldinho.

BACA JUGA: Lampard dan Villa Bakal Dibajak New York City FC

Selain Edinho, pengadilan Sao Paulo juga menjatuhi hukuman untuk tiga orang lainnya. Selain menjatuhi hukuman penjara, pengadilan juga memerintahkan penyitaan properti serta 100 mobil. (jos/jpnn)

BACA JUGA: Ana Ivanovic Kandas di Babak Ketiga Prancis Open

BACA ARTIKEL LAINNYA... Retak Tulang Tibia, Montolivo Absen di Piala Dunia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler