Terlibat Kasus Narkoba, Dua Oknum Satpol PP Ini Terancam Dipecat

Jumat, 28 Oktober 2022 – 17:47 WIB
Dua oknum Satpol PP di Pemprov Sulsel ditangkap lantaran terlibat narkobai. Ilustrasi. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, MAKASSAR - Dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan ditangkap polisi lantaran terlibat kasus narkoba.

Kedua pegawai Satpol-PP tersebut, yakni berinisial AP dan APR. Mereka diamankan di lokasi yang berbeda. 

AP diamankan tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel saat piket jaga di Kantor Gubernur Sulsel.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol-PP Sulsel, Andi Ri Jaya membenarkan anggotanya diamankan polisi dalam kasus narkoba. 

"Iya ada anggota yang ditangkap dan diminta keterangan di Polda," kata Andi Ri Jaya, Jumat (28/10).

Andi Jaya menegaskan pihaknya tidak mentolerir terhadap pegawai Satpol-PP yang terlibat dalam kasus narkoba. 

"Tidak ada tolerir dan sanksinya akan dikeluarkan karena melanggar kode etik," tegasnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel menyebut kasus ini terungkap seusai mendapat laporan dari warga terkait adanya paket berisikan ganja dan sabu-sabu yang dikirim melalui JNT.

"Kami mengamankan dua orang anggota Satpol PP dan mahasiswa yang terlibat kasus narkoba," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Dodi Rahmawan.

Kombes Dodi menerangkan sekitar pukul 15.00 WITA, timnya mendapat laporan dari masyarakat terkait paket yang diduga berisikan ganja yang dikirim melalui jasa pengiriman JNT.

"Anggota saya langsung melakukan control Delivery dan menemukan pemilik paket yaitu AP yang tak lain anggota Satpol-PP yang sedang bertugas jaga piket di kantor Gubernur Sulsel," tambahnya.

Saat dilakukan interogasi, AP mengakui bukan hanya dirinya yang memiliki barang haram tersebut. Dia menunjuk rekan kerjanya APR dan seorang mahasiswa berinisial MA. 

"Seusai menangkap AP, APR dan MA, kami melakukan pengembangan dan menangkap seorang mahasiswa berinisial FH," bebernya.

Polisi menyita barang bukti berupa satu paket yang diduga ganja dengan berat 927 gram, tiga sachet sabu-sabu seberat 3,3 gram dan lima buah smartphone.

Hingga saat ini, para pelaku tengah diamankan di Mapolda guna dilakukan pemeriksaan lebih mendalam. (mcr29/jpnn)

BACA JUGA: Kapolres Muara Enim AKBP Aris Dicopot, Ini Penggantinya


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : M. Srahlin Rifaid

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler