Terlibat Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor, Camat Resmi Jadi Tersangka

Rabu, 04 Desember 2019 – 23:11 WIB
Ekspose kasus yang berhasil diungkap jajaran Polres Lampung Barat di mapolres setempat, Rabu (4/12). FOTO NOPRIADI/RADARLAMPUNG.CO.ID

jpnn.com, LAMPUNG BARAT - Jajaran Polres Lampung Barat berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Tiga pelakunya berhasil diciduk.

Mereka adalah Hermansyah alias Camat, warga Pekon Sukabaru, Kecamatan Waykrui, Pesisir Barat (Pesbar). Kemudian Cecep Gunawan dan Herman Pasya yang merupakan penadah. Keduanya tinggal satu daerah dengan Camat.

BACA JUGA: Dengar Suara Aneh dari Kamar Wisma, Penasaran Lantas Dicek, Astaga Ternyata

Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Hariyadi mengatakan, penangkapan menindaklanjuti laporan korban.

“Tersangka diamankan berikut barang bukti satu unit motor Honda Supra Fit BE 6250 VK,” kata Rachmat dalam ekspor di Mapolres Lambar, Rabu (4/12).

Rachmat Tri menuturkan, saat beraksi, Hermansyah bertugas menghidupkan sepeda motor yang sedang diparkir. Kunci kontak kendaraan memang sudah tidak berfungsi.

BACA JUGA: Pelaku Curanmor Tewas Diterjang Peluru dalam Baku Tembak dengan Polisi

BACA JUGA: Dengar Suara Aneh dari Kamar Wisma, Penasaran Lantas Dicek, Astaga Ternyata

“Sepeda motor tersebut disembunyikan di rumah kebun di Pekon Sukabaru, Kecamatan Waykrui,” ujarnya. Dari sini, motor dijual oleh Cecep Gunawan kepada Herman Pasya. (nop/ais)

BACA JUGA: Tak Ada Ampun, Polisi Tembak Kaki Dua Pria Ini


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler