SALAH satu pemeran dalam film laris Harry Potter, Jamie Waylett, dihukum penjara selama dua tahun, Jamie yang dalam Harry Potter berperan sebagai Vincent Crabbe -rekan Draco Malfoy yang culas dan gemar menganggu- dianggap bersalah karena berbuat onar dan membawa barang curian selepas aksi penjarahan yang mewarnai kerusuhan di London, Inggris musim panas ini.
Dikutip dari The SUN edisi Selasa (20/3), Waylett tertangkap kamera CCTV tengah memegang bom molotov di daerah Chalk Farm di utara London, saat kerusuhan melanda daerah tersebut. Pemuda berusia 22 tahun yang saat itu berkeliaran bersama empat orang temannya itu juga terlihat meminum sampanye yang diberikan oleh seorang penjarah di sebuah supermarket di daerah tersebut.
Hakim pengadilan Wood Green Crown di London Utara kemarin menjatuhkan hukuman dua tahun penjara terhadap Waylet atas perbuatan onarnya, dan satu tahun penjara atas kepemilikan barang curian. Akan tetapi kedua vonis tersebut bakal dijalani bersamaan. Beruntung, Waylet tidak divonis bersalah atas upaya pengrusakan properti dengan bom Molotov yang dia pegang.
“Gambar rekaman CCTV menunjukkan anda berada di dekat supermarket Sainsbury yang sedang dijarah,” ungkap Hakim Simon Carr kepada Waylett. “Anda juga terlihat memegang sebuah botol berisi bensin. Juri memang menilai anda tidak menggunakan bom bensin tersebut tapi hanya dengan membawa barang berbahaya tersebut anda telah membuat takut siapapun yang melihat anda,” tambahnya.
Menurut hakim, Waylett bisa bebas bersayarat setelah menjalani satu tahun masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Pentonsville, London Utara. Sedangkanp engacara Waylett, Emily Dummatt, mengatakan bahwa kliennya telah mengalamai kesulitan mengatasi ketenaran yang didapat dari perannya dalam film Harry Potter yang mendunia. Akibatnya Waylet pun mulai menggunakan ganja.
Jamie muncul di enam film Harry Potter, tetapi tidak dilibatkan dalam dua film terakhir setelah bulan April 2009 lalu ditangkap karena kepemilikan 10 tanaman ganja di kamar rumah orang tuanya di bagian barat laut London. Jamie divonis bersalah atas kasus tersebut, tapi tidak dipenjara.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menikah di Bali 14 April
Redaktur : Tim Redaksi