Terlibat Narkoba, Apitu James dan Bripka Suci Dipecat

Rabu, 20 September 2017 – 01:17 WIB
Ilustrasi polisi. Foto: JPNN

jpnn.com, KOTAWARINGIN TIMUR - Aiptu James Rahail dan Bripka Suci Wawan Purbowo dipecat secara tidak hormat oleh Polres Kotawaringin Timur (Kotim) karena terlibat narkoba, Senin (18/9).

Hal ini merupakan langkah tegas yang dilakukan Polres Kotim terhadap anggotanya yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA: Diming-imingi Duit, Mahasiswa Antar 2 Kg Sabu ke Jambi

“Anggota polisi tidak kebal hukum. Jika melanggar kode etik profesi Polri, akan diproses sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku,” jelas Waka Polres Kotim  Kompol Muhammad Zainur Rofik.

Pemecatan dua orang anggota tersebut atas dasar Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang PTDH anggota Polri dan Peraturan Kapolri nomor 14/2011 tentang kode etik profesi Polri.

BACA JUGA: Para Pemandu Lagu THM Kalimalang Jalani Tes Urine, Hasilnya?

“Kedua orang yang bersangkutan tidak hadir, karena sudah ditahan di Lapas Kelas II B Sampit,” ujarnya.

Dia menambahkan, selama ini pihaknya juga berupaya melakukan pencegahan.

BACA JUGA: Ya Ampun, Dahlia Ternyata Kaki Tangan Oknum Polisi

Caranya dengan melakukan bimbingan terhadap dengan anggota.

“Narkoba ini berbahaya. Keberadaanya sudah masuk di berbagai bidang tak terkecuali polisi. Sehingga menjadi tanggung jawab bersama untuk memberantasnya,” pungkasnya. (dc)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Tempat Dugem Dirazia, Begini Penampakannya


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler