jpnn.com, BALIKPAPAN - Dahlia, perempuan yang ditangkap di Pelabuhan Speedboat Semayang, Balikpapan, Kaltim, Rabu (13/9) petang, rupanya kaki tangan oknum polisi berinisial TR dalam bisnis haram jualan sabu.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin memastikan, tak ada ampun untuk anggota polisi yang terlibat narkoba. Akan dilakukan proses hukum sampai sanksi pemecatan.
BACA JUGA: Tiga Tempat Dugem Dirazia, Begini Penampakannya
“Tak ada ampun, pasti diproses,” tegasnya. Sebab, kata dia, Polri saat ini gencar-gencarnya mencegah dan memberantas narkoba.
Tapi, malah ada oknum yang “bermain” narkoba. Sindikatnya ditangkap dan terus ditelusuri.
BACA JUGA: Bang Yorrys Benarkan Kabar Indra Piliang Mundur dari Golkar
Oknum berinisial TR berpangkat Aiptu. Kesehariannya bertugas di Satuan Narkoba Polres Penajam Paser Utara (PPU) yang kini ditahan BNN Kaltim. Dia ditangkap Agustus lalu.
Rupanya, TR memiliki petugas di lapangan. Yakni Bakri alias Bake ditangkap di kawasan Sepaku, PPU. Sedangkan Dahlia (24), juga ditangkap dan merupakan pengedar dalam jaringan yang sama.
BACA JUGA: Hmm, Sepertinya Indra Piliang Bakal Direhabilitasi Saja
Selain sabu satu paket sabu 2,5 gram, ada pula empat buah handphone dan kartu anjungan tunai mandiri disita dari perempuan itu. Hasil pemeriksaan, Bakri dan Dahlia mengakui mendapat obat terlarang itu dari TR.
Keterlibatan oknum polisi dalam penyalahgunaan narkoba pernah pula diungkap pada 2015. Yakni Brigpol Amir, anggota Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Polda Kaltim.
Sudah lima tahun, Amir menyambi jadi pengedar barang haram. Alasannya, gaji sebagai anggota polisi berpangkat Brigpol yang diterima tiap bulan, tak pernah membuatnya merasa cukup.
Hasrat ingin cepat kaya dengan cara apapun lebih menguasai pikirannya dibanding akal sehat. Sejak 2010 bergelut jadi bandar narkoba, dari sisi materi memang terlihat hasilnya. Empat rumah, dua kaveling tanah, plus indekos yang tengah dibangun kini sudah dia miliki.
Dari tangan sindikat Amir, BNN mendapati barang bukti 1.080,63 gram (1 kilogram lebih) sabu-sabu serta 141 butir ekstasi. (aim/rsh/k18)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hmmm, KemenPAN-RB Sudah Tak Pakai Jasa Indra Piliang Lagi
Redaktur & Reporter : Soetomo