Terlibat Narkoba, Oknum Polisi dan Oknum PNS Ditangkap

Rabu, 27 Januari 2016 – 08:50 WIB
Ilustrasi. Foto: Pixabay

jpnn.com - SELATPANJANG — Polres Kepulauan Meranti, Selasa (26/1) dinihari, menangkap tiga sindikat narkoba berinisial J, S dan A. Ironisnya, dari tiga tersangka ternyata ada satu oknum polisi dan satu oknum pegawai negeri sipil (PNS).

Kasat Narkoba Polres Kepulauan Meranti AKP Jhoni Wardi mengatakan, penangkapan ketiga tersangka berawal dari tersangka J (warga keturuan Tionghoa). 

BACA JUGA: Tukang Galon Jambret Ibu Bhayangkari

Kebetulan, dinihari itu sekitar pukul 00.30 WIB tersangka J yang bekerja di salah satu kedai kopi datang ke Polsek Tebingtinggi di Jalan Merdeka, Selatpanjang Kota untuk mencari salah seorang anggota yang memesan makanan darinya.  

Melihat J datang, anggota Satnarkoba Polres Meranti yang kebetulan berada disana langsung curiga dan langsung bertindak sigap dengan menggeledah tubuhnya. Dugaan polisi ternyata tidak meleset. 

BACA JUGA: Apakah Kamu yang Membunuh Mirna? Jessica: Bukan!

Dalam penggeledahan yang dilakukan di ruang Kanit Reskrim Polsek Tebingtinggi tersebut polisi menemukan barang bukti sabu-sabu paket kecil seberat 0,25 gram di dalam tas yang dibawanya. Kemudian tersangka J digelandang untuk diintrogasi lebih lanjut.

Tersangka J yang sudah tertangkap tangan tidak bisa berbuat apa-apa. Bahkan dia mengakui bahwa dirinya masih menyimpan sabu-sabu ditempat kerjanya. 

BACA JUGA: 5 Fakta Menarik Hubungan Mirna dan Jessica Selama Australia

Pengakuan tersangka J benar-benar membuka jalan bagi polisi untuk menguak sindikat narkoba ini. 

Selanjutnya pada dinihari itu juga petugas membawa J ke tempat dia bekerja untuk melakukan penggeledahan. Ditempat J bekerja polisi kembali menemukan barang bukti dua paket sabu dengan ukuran sama seperti BB yang pertama.

Pengembangan pun terus dilakukan polisi. Tidak mau menanggung sendiri, tersangka J akhirnya buka mulut. Ia mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari rekannya berinisial S alias Petong.

Tidak sulit bagi polisi menemukan tersangka S yang ternyata merupakan oknum polisi yang bertugas di Polres Kepulauan Meranti. 

Dinihari itu juga, sekitar pukul 02.00 WIB, oknum anggota Sat Shabara ini ditangkap di Jalan Dorak, Selatpanjang Timur bersama seorang rekannya berinisial A alias Aan yang ternyata salah seorang pejabat di Dinas Pertanian, Peternakan dan Ketahanan Pangan (DPPKP) Meranti dan anak dari seorang anggota DPRD Kepulauan Meranti.

Tidak hanya menangkap kedua oknum tersebut, dari keduanya polisi juga kembali menemukan barang bukti sabu seberat 3,60 gram. “Saat ini ketiga tersangka sedang diperiksa tentang kepemilikan sabu tersebut. Kita masih melakukan pengembangan atas kasus ini,” ujar Jhoni.(mxr/ray)

BACA ARTIKEL LAINNYA... TERUNGKAP: Ini Alasan Jessica Membuang Celana


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler