jpnn.com, SUMSEL - Seorang ibu rumah tangga di OKI, Sumatera Selatan, ditangkap polisi karena memiliki 16 paket sabu-sabu seberat 2,11 gram, Kamis (22/2), pukul 15.50 WIB.
Ibu IRT bernama Lena, 34, itu di rumahnya, Kecamatan Pangkalan Lampan, OKI, Sumsel.
BACA JUGA: Pengedar Narkoba Ini Rebut Senpi Polisi Saat Ditangkap
Seyogyanya, jajaran Satresnarkoba Polres OKI mendapat informasi adanya peredaran narkoba di wilayah itu.
Pengedarnya berinisial N, suami Lena. Berbekal informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan penangkapan.
BACA JUGA: Demi Suami, Istri Mau Saja Disuruh Beli Sabu, Akhirnya
"Tersangka N melarikan diri, tapi barang bukti sabu-sabu berhasil didapatkan dari istrinya, " jelas Kasat Narkoba Polres OKI, AKP Heri Yusman, Jumat.
Sabu-sabu bersama dua sendok plastik, dan plastik cokelat ada di dalam toples plastik kecil. “Saat ini, anggota masih mengejar N yang kabur,” tandasnya.
BACA JUGA: OMG, Roro Fitria Akui Pakai Narkoba Sejak Tahun Lalu
Terpisah, dua warga Lahat, Sepriansyah, 22, dan Kiki, 29, dibekuk anggota Satresnarkoba Polres Pagaralam.
Penangkapan di kawasan simpang Bacang, Rabu (21/2), pukul 17.00 WIB, saat keduanya hendak transaksi. “Keduanya mengendarai motor ke arah Lahat.
Saat digeledah, di jaket Kiki ada sepaket sabu, beratnya 2,59 gram,” ujar Kanit 1 Narkoba, Ipda Ramsi.
Kasus itu dalam pengembangan untuk mengungkap asal muasal sabu-sabu tersebut. (uni/ald/ce3)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ikke Nurjanah: Umi yang Tabah Ya
Redaktur & Reporter : Budi