Terlibat Pengaturan Skor, PNS di Bekasi Ditangkap Polisi

Rabu, 26 Februari 2020 – 17:11 WIB
Kepala Satgas Antimafia Bola Jilid 3 Brigjen Pol Hendro Pandowo saat jumpa pers penangkapan dua tersangka kasus pengaturan skor, di Polda Metro Jaya, Rabu (26/2/2020). Foto: ANTARA/Fianda Rassat

jpnn.com, JAKARTA - Satgas Antimafia Bola Jilid 3 menangkap dua tersangka kasus pengaturan skor pertandingan Liga 3 antara Perses Sumedang vs Persikasi Bekasi.

"Dua tersangka inisial HN salah satu Exco PSSI Jawa Barat dapat kami tangkap dan KM salah satu PNS di Kabupaten Bekasi juga dapat kami amankan," kata Kepala Satuan Tugas Antimafia Bola Jilid 3 Brigjen Pol Hendro Pandowo di Polda Metro Jaya, Rabu (26/2).

BACA JUGA: Satgas Antimafia Bola Jilid 3 Fokus Tingkatkan Pencegahan Pengaturan Skor

Hendro menjelaskan, dalam perkara pengaturan skor pertandingan Perses Sumedang vs Persikasi Bekasi, Satgas Antimafia bola sudah terlebih dulu meringkus enam orang.

"Berkaitan itu, Satgas Gakkum melakukan penyelidikan penyidikan dan penangkapan pada enam orang, yang kita tahu berinisial DS dan kawan-kawan, DS sebagai wasit utama," kata Hendro.

BACA JUGA: Satgas Mafia Bola Usut Keterlibatan Bandar Judi di Kasus Pengaturan Skor

Hendro mengatakan, keenam tersangka ini kini sudah diserahkan kepada pihak kejaksaan untuk menjalani proses pengadilan.

"Tugas penyidikan selesai, berkas kami kirim ke kejaksaan, tahap II kami kirim ke Pengadilan Negeri Sumedang dan saat ini sudah tahap persidangan," ujarnya.

BACA JUGA: Penjelasan Kepala BKN soal Honorer K2 dan Nonkategori, Lengkap!

Hendro mengatakan dengan tertangkapnya dua DPO ini, maka tugas Satgas Antimafia Bola Jilid 2 telah tuntas.

"Tunggakan perkara tuntas dengan tertangkapnya dua DPO ini," tutur Hendro. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler