PALEMBANG – Syaiful Anwar (58), anggota KPPS yang tertangkap dalam kasus dugaan terlibat politik uang salah satu salon wali kota (wako) dan wakil wali kota (wawako) Palembang, Jumat (5/4) malam, masih diamankan di Mapolresta Palembang. Dia mengaku, tidak tahu jika tas yang dibawanya berisi 12 amplop yang masing-masing berisi uang Rp40 ribu dan gambar salah satu pasangan calon wako dan wawako Palembang, dalam sarung.
“Kalau masalah duit itu, aku memang aku terimo dari Pak Lurah Siring Agung (Kardiman,red), yang rencananyo akan dibagike di warga di RT aku itulah Pak,” aku Syaiful, warga Jl Way Hitam, RT 04/07, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan IB I, Palembang.
Mengenai dirinya yang tertangkap di bawah Jembatan Ampera, Kelurahan 7 Ulu, sekitar pukul 20.30 WIB, Syaiful mengaku malam itu dia hendak ke RS Bari.
Syaiful yang juga mengaku menjabat ketua RT 04 di tempat tinggalnya, membantah mau membagikan amplop berisi uang dan gambar salah satu pasangan itu, karena telah mendapatkan komisi. Diakuinya, dia pun baru tahu isi amplop itu setelah di kantor polisi.
“Hitung-hitungannyo di kantor lurah itulah Pak. Kalau aku dewek dak dapat apo-apo, cuma rasa solidaritas bae. Dak katek apo-aponyo nian. Mungkin sudah selesai baginyo, palingan aku dapat sikok amplop,” lanjut Syaiful.
Kapolresta Palembang Kombes Pol Sabaruddin Ginting SIk, membenarkan anggotanya telah menangkap satu orang yang diduga akan membagi-bagikan uang untuk jelang Pemilukada Kota Palembang.
“Anggota memang telah mengamankan satu orang yang diduga akan melakukan money politik. Yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan. Jadi belum bisa dipastikan kebenarannya,” singkat Ginting.
Terpisah, Lurah Siring Agung Kardiman, yang dihubungi sempat mengangkat ponselnya. Namun, setelah dimintai konfirmasi, yang bersangkutan langsung menutup ponselnya. Saat dihubungi kembali, nomor yang bersangkutan sudah tak aktif lagi. (ebi/air)
“Kalau masalah duit itu, aku memang aku terimo dari Pak Lurah Siring Agung (Kardiman,red), yang rencananyo akan dibagike di warga di RT aku itulah Pak,” aku Syaiful, warga Jl Way Hitam, RT 04/07, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan IB I, Palembang.
Mengenai dirinya yang tertangkap di bawah Jembatan Ampera, Kelurahan 7 Ulu, sekitar pukul 20.30 WIB, Syaiful mengaku malam itu dia hendak ke RS Bari.
Syaiful yang juga mengaku menjabat ketua RT 04 di tempat tinggalnya, membantah mau membagikan amplop berisi uang dan gambar salah satu pasangan itu, karena telah mendapatkan komisi. Diakuinya, dia pun baru tahu isi amplop itu setelah di kantor polisi.
“Hitung-hitungannyo di kantor lurah itulah Pak. Kalau aku dewek dak dapat apo-apo, cuma rasa solidaritas bae. Dak katek apo-aponyo nian. Mungkin sudah selesai baginyo, palingan aku dapat sikok amplop,” lanjut Syaiful.
Kapolresta Palembang Kombes Pol Sabaruddin Ginting SIk, membenarkan anggotanya telah menangkap satu orang yang diduga akan membagi-bagikan uang untuk jelang Pemilukada Kota Palembang.
“Anggota memang telah mengamankan satu orang yang diduga akan melakukan money politik. Yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan. Jadi belum bisa dipastikan kebenarannya,” singkat Ginting.
Terpisah, Lurah Siring Agung Kardiman, yang dihubungi sempat mengangkat ponselnya. Namun, setelah dimintai konfirmasi, yang bersangkutan langsung menutup ponselnya. Saat dihubungi kembali, nomor yang bersangkutan sudah tak aktif lagi. (ebi/air)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hama Tikus Serang Sawah Petani
Redaktur : Tim Redaksi