Terlibat Upaya Kudeta di Venezuela, Dua Warga Amerika Kena Batunya

Minggu, 09 Agustus 2020 – 23:13 WIB
Presiden Venezuela Nicolas Maduro berbicara kepada wartawan saat konferensi pers di Caracas, Venezuela, (30/9/2019). Foto: REUTERS/Manaure Quintero/aa

jpnn.com, CARACAS - Jaksa Agung Venezuela Tarek William Saab melaporkan bahwa dua warga Amerika Serikat (AS) yang berpartisipasi dalam Operasi Gideon telah mengakui kejahatan mereka.

Keduanya dijatuhi hukuman 20 tahun penjara karena terlibat dalam upaya menggulingkan pemerintahan Presiden Nicolas Maduro

BACA JUGA: Sengketa Emas Rp 14,2 Triliun, Pengadilan Inggris Akui Juan Guaido Presiden Venezuela

"Kedua warga AS tersebut, Luke Denman dan Airan Berry, dijatuhi hukuman 20 tahun penjara," ungkap Saab dalam akun resmi Twitter-nya pada Jumat (7/8) malam.

Saab mengatakan kedua mantan personel militer AS tersebut telah mengaku melakukan kejahatan konspirasi, perkumpulan, perdagangan gelap senjata perang dan terorisme.

BACA JUGA: Rizal Ramli Bicara soal Gus Dur dan Kudeta di Venezuela

Luke Denman dan Airan Berry ditangkap pada Mei lalu bersama enam warga negara Venezuela di sebuah kapal yang mengangkut senjata di lepas pantai Negara Bagian Aragua, Venezuela tengah. (ant/dil/jpnn)

BACA JUGA: Markas Tentara Venezuela Dijarah, Rezim Maduro Salahkan Oposisi


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler