MAKASSAR - Terminal bayangan tetap beroperasi meski tim penertiban juga giat melaksanakan tugas. PD Terminal Makassar Raya sudah pesimis. Aparat pemerintah, baik Dinas Perhubungan maupun kepolisian, memang tidak mampu lagi menertibkan terminal bayangan yang makin menjamur di sejumlah titik di Jalan Perintis Kemerdekaan. Khususnya terminal bayangan yang berada di depan Markas TNI Angkatan Udara.
Operasi penertiban yang berkali-kali dilakukan oleh Satuan Lalulintas Polrestabes Makassar ternyata tidak mampu membuat pemilik angkutan umum jera. Tim penertiban "kalah" oleh sopir-sopir yang mangkal di terminal bayangan.
Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Terminal Makassar Raya, Abidin Wahid, mulai pesimis dengan kondisi ini. Abidin mengaku penertiban terminal bayangan ini berat untuk dilakukan.
"Terminal bayangan ini memang berat ditertibkan karena rawan menimbulkan benturan dan terlalu banyak tekanan yang ada di dalamnya. Saya tidak perlu menjelaskan tekanan seperti apa yang saya maksud. Silakan wartawan mengamati sendiri di lapangan," kata Abidin Wahid, Jumat (2/3).
Sebagian besar angkutan umum yang mangkal di terminal bayangan tersebut, kata Abidin, menggunakan pelat gantung atau pelat hitam. "Kalau pelat hitam otomatis tidak diperbolehkan masuk terminal," ujar dia.
Kepala Bidang Pengendalian Operasi Dinas Perhubungan Kota Makassar, Hasan Bisri, yang dikonfirmasi terpisah, kemarin, mengatakan bahwa penertiban terminal bayangan ini merupakan domain pihak kepolisian. "Pelat gantung di terminal bayangan itu porsi kepolisian," ujar Hasan.
Kepala Satuan Lantas Polrestabes Makassar, AKBP M Hidayat, mengatakan bahwa pihaknya sudah berkali-kali melakukan penertiban di lokasi terminal bayangan tersebut. Namun lanjut dia, terminal bayangan ini tetap saja muncul.
"Bahkan sudah ada beberapa kendaraan yang kita tilang karena mangkal di terminal bayangan, Senin pekan depan kita akan lakukan evaluasi bersama Pemkot Makassar, bersama Organda, kita juga akan mengundang pengusaha angkutan untuk membicarakan langka selanjutnya," kata Hidayat. (kas/yun)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penuntasan e-KTP, Makassar-Selayar jadi Penghambat
Redaktur : Tim Redaksi