jpnn.com, JAKARTA - Terminal Terpadu Pulogebang dikabarkan tetap melayani penumpang bus saat larangan mudik Lebaran mulai berlaku pada 6 hingga 17 Mei 2021.
Kabar itu disampaikan Kepala Terminal Terpadu Pulogebang Bernad Pasaribu saat dihubungi, Selasa (6/4).
BACA JUGA: Tok! Pemerintah Resmi Larang Mudik 2021, Berlaku Pada Tanggal Ini
Artinya, di DKI Jakarta, hanya Terminal Terpadu Pulogebang saja yang tetap buka saat larangan mudik berlaku.
"Sementara infonya demikian, tetapi kami belum mendapat arahan kepastiannya," kata Bernad.
BACA JUGA: Kemenhub Segera Terbitkan Aturan Pengendalian Transportasi Mudik Idulfitri
Kendati demikian, Bernad belum bisa menjelaskan secara detail mengenai aturan layanan penumpang bus saat larang mudik berlaku.
"Nah, itu kalau ada larangan mudik berarti mesti ada aturan atau regulasinya. Kami masih menunggu hal itu," ujar Bernad.
Diketahui, pemerintah melalui Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) pada 26 Maret 2021 lalu resmi melarang mudik lebaran terhitung dari 6 hingga 17 Mei 2021.
Kebijakan larangan mudik itu sebagai upaya mencegah kenaikan kasus positif Covid-19.
Pertimbangannya dari pengalaman berbagai libur panjang selama 2020 hingga 2021, tingginya mobilitas warga antardaerah berdampak terhadap lonjakan kasus positif Covid-19. (cr1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi