jpnn.com, SURABAYA - PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) diminta siap melanjutkan tata kelola perusahaan jika kelak ditinggalkan pihak asing.
TPS merupakan perusahaan patungan antara Dubai Port World dan PT Pelabuhan Indonesia III.
BACA JUGA: Kemenhub Pantau Berat Peti Kemas di Pelabuhan Tj Priok, Hasilnya?
Mayoritas saham yang dikuasai BUMN pelabuhan tersebut 51 persen.
Adapun Dubai Port World (DPW) menguasai 49 persen saham.
BACA JUGA: Kejar Target, Pelindo III Sasar Sektor Logistik Alat Berat
Director The National Maritime Institute Siswanto Rusdi menyatakan, kontrak kerja sama Dubai Port World dengan Pelindo III dalam pengelolaan TPS berakhir pada April 2019.
Sejalan dengan akan berakhirnya kerja sama pengelolaan fasilitas terminal peti kemas tersebut, perseroan harus siap menghadapi perubahan lingkungan strategis.
BACA JUGA: Semester I, Arus Petikemas Pelindo III Naik
’’Tentu, perubahan tersebut akan berdampak bagi eksistensi TPS,’’ katanya, Minggu (6/8).
Sebab, manajemen yang sekarang akan sepenuhnya menjalankan bisnis perusahaan secara mandiri.
Namun, lanjut dia, memang kegiatan operasional TPS sekarang 100 persen dikendalikan sumber daya manusia dalam negeri.
Sebagaimana diketahui, PT TPS berdiri sejak 1992 sebagai unit terminal peti kemas (UTPK).
Kemudian, pada 29 April 1999 diprivatisasi P&O Dover dengan saham kepemilikan 49 persen.
Pada 1 Maret 2006 Holding Company P&O Port diakuisisi DP World sehingga seluruh aset dan penyertaan milik P&O Dover berpindah kepemilikan ke DP World, termasuk saham 49 persen di PT TPS. (res/c15/sof)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terminal Teluk Lamong Perluas Lapangan Penumpukan
Redaktur & Reporter : Ragil