Ternyata Anies Baswedan Penasihat Muhammadiyah Pondok Labu

Rabu, 24 Mei 2023 – 08:18 WIB
Anies Baswedan. Foto: Ricardo

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin mengungkap fakta soal bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan.

Pak Din bilang Anies merupakan salah satu anggota penasihat Pimpinan Ranting Muhammadiyah Pondok Labu, Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Hasil Survei Terbaru: Banyak juga Pemilih PDIP Terpincut Anies Baswedan, Oalah

"Mungkin tidak banyak yang tahu, Anies Baswedan anggota penasihat ranting pembina Muhammadiyah Pondok Labu. Saya ketua pimpinan rantingnya," kata Din pada Selasa (23/5).

Pak Din mengaku mengenal sosok Anies Baswedan secara keseluruhan, sebab kakek Anies juga pernah menjadi pengurus Muhammadiyah.

BACA JUGA: Hasil Survei Terbaru LSI Denny JA: Elektabilitas Anies Jauh Banget, Pendukung Ganjar Ada yang Kabur

"Saya tahu rekam jejaknya. Kakeknya juga pernah menjadi pengurus Muhammadiyah, seorang nasionalis juga. Jadi, saya kenal ibaratnya luar dan dalam," ujarnya.

Din pun menilai Koalisi Perubahan untuk Persatuan (Nasdem, Demokrat, dan PKS) sudah mengambil langkah yang tepat mengusung mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai capres untuk Pilpres 2024.

BACA JUGA: Erick Thohir Bisa jadi Pemersatu Umat, Didukung Muhammadiyah dan NU

"Saya kira itu pilihan yang tepat, baik, dan cocok untuk Indonesia," ujar Din.

Sesuai dengan jadwal, pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden pada tanggal 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang penuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau 25 persen dari suara sah secara nasional pada Pemilu Anggota DPR RI 2019.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.

Kursi di DPR (Pemilu 2019)

  • PDIP: 128 kursi
  • Golkar: 85
  • Gerindra: 78
  • Nasdem: 59
  • PKB: 58
  • Demokrat: 54
  • PKS: 50
  • PAN: 44
  • PPP: 19

 

Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler