jpnn.com - TIMIKA - Perang antarwarga di Distrik Kwamki Narama, Mimika, Papua, Selasa (17/5) kemarin berakhir. Penghentian pertikaian itu ditandai dengan prosesi adat patah panah, dengan disaksikan oleh Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, Wakil Bupati Mimika, Yohanis Bassang, Ketua DPRD Mimika, Elminus Mom, TNI-Polri, para tokoh serta masyarakat Kwamki Narama.
Tahap demi tahap dilakukan dalam prosesi pedamaian tersebut, dimana kedua kubu baik dari kelompok Osea Ongomang, kubu atas, dan Atimus Komangal, kubu bawah, melakukan prosesi dimulai dari belah kayu kemudian memasang patok, selanjutnya patok tersebut dicat warna merah menyerupai darah, kemudian masuk pada proses penah babi, dimana masing-masing kelompok membawa satu ekor babi kemudian dipanah, selanjutnya babi yang dipanah dilempar ke kelompok sebelah atau musuhnya, begitupun sebaliknya kelompok yang lain.
BACA JUGA: Teganya..Orangtua Pasung Bocah 10 Tahun
Usai melalui proses tersebut, dilanjutkan dengan saling masuk keluar areal lawan, dimana perwakilan dari masing-masing kubu harus berlarian melewati tanda atau patok yang memisahkan kedua belah pihak, yang berarti bahwa kedua kelompok tersebut sudah bisa melintas ke kubu lawan, sehingga tidak lagi ada masalah.
Kemudian baru dilanjutkan dengan prosesi patah panah. Dalam prosesi ini, kedua kelompok menyerahkan panah kepada pemerintah daerah, dalam hal ini Bupati dan Ketua DPRD bersama TNI-Polri, kemudian panah tersebut dipatahkan. Artinya, bahwa tidak ada lagi pertikaian ataupun saling lempar panah. Prosesi perdamaian tersebut diakhiri dengan tembakan ke udara oleh Polres Mimika.
BACA JUGA: Jleb! Pemkot Surabaya Kecolongan Aset Negara lagi
Setelah prosesi adat ini dilakukan oleh kedua kubu, dilanjutkan dengan pembacaan surat kesepakatan perdamaian, yang ditandatangani oleh masing-masing kubu yang diwakili para panglima perang.
Kepada Radar Timika, Bupati Mimika, Eltinus Omaleng mengatakan, setelah kesepakatan damai ditanda tangani, kedua belah pihak tidak lagi melakukan aksi saling serang. Jika hal demikian masih terjadi, telah tertuang di dalam kesepakatan perdamaian bahwa hal itu tidak melibatkan nama kelompok, melainkan individu, serta yang bersangkutan akan diproses secara hukum positif yang berlaku.
BACA JUGA: Duh...Baru Diresmikan Mbak Puan Kok Sudah Mau Roboh
“Saya tidak mau lagi ada perang-perang. Kalau ada yang masih perang, akan berhadapan dengan hukum positif, aparat akan tindak tegas itu,” jelas Bupati Omaleng. (rex/adk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ckckckââ¬Â¦ Tamu dan Terapis Ketangkep Sedangââ¬Â¦
Redaktur : Tim Redaksi