Ternyata Darma yang Cacat Mental Itu Dibunuh Sekuriti

Sabtu, 23 Januari 2016 – 10:38 WIB
Dua kerabat saat melihat kondisi jenazah Darma di RSBK Lubuk Baja, Kamis (21/1). FOTO: Johannes Saragih/ Batam Pos

jpnn.com - BATAM - Polisi Sektor Bengkong menetapkan dua orang petugas keamanan Perumahan Winner Millenium sebagai tersangka tewasnya Darma, warga Bukit Timur, Tanjung Uma, Kamis (21/1). Dari hasil otopsi diketahui ada tindak penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal. 

"Baru dua tersangka, yakni kedua sekuriti perumahan tersebut," ujar Kapolsek Bengkong, AKP Syamsurizal, seperti dikutip dari batampos.co.id, Sabtu (22/1).

BACA JUGA: Oalah! Curanmor Spesialis Vixion Ini Mengaku Dibekingi Oknum Aparat

Saat ditanya nama kedua tersangka tersebut, orang nomor satu di wilayah hukum Polsek Bengkong tersebut belum mau menanggapi. Menurutnya, polisi hingga masih melakukan penyelidikan. Tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka lain yang menyebabkan Darma meninggal dunia.

"Bentar dulu inisialnya siapa, kita masih pengembangan," lanjutnya.

BACA JUGA: Tahu di Mana Celana Jessica, SR Disembunyikan Polisi

Penetapan kedua tersangka ini berdasarkan hasil otopsi terdapat korban ada luka benda tumpul yang menyebabkan Darma meninggal dunia. "Kita belum dapatkan secara tertulis. Namun dari hasil otopsi sudah dapat disimpulkan. Korban mendapat luka kekerasan," sebut Kapolsek.

Sebelumnya, Darma meregang nyawa di Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK), Seraya, Kamis (21/1). Ia diantar sekuriti dan warga Perumahan Winner Millenium, Bengkong ke RSBK sekitar pukul 02.00 WIB. Kondisi Darma saat itu kritis. Kepalanya banyak mengeluarkan darah.

BACA JUGA: Judi Sabung Ayam di Merauke, 3 TSK, 2 DPO, 28 Wajib Lapor

Sekujur tubuh korban penuh luka lebam. Sementara tangannya dalam keadaan terborgol. Ia sempat mengamuk dan ingin lepas. Dari keterangan sekuriti, korban mendatangi perumahan itu sekitar pukul 12.00 WIB. Ia datang seorang diri dan mengaku ingin mengunjungi rumah keluarga. 

Ketika ditanya, siapa nama pihak yang dikunjungi, Darma tak menjawab dan lebih memilih menerobos pos keamanan. Disaat itulah petugas keamanan mengikuti Darma yang memaksa masuk tanpa permisi. Bukannya berhenti, Darmapun mengambil kayu balok dan memukulkan sekuriti.

"Awalnya dia mukul sekuriti dengan balok. Kepala sekuriti itu juga luka. Kenapa korban sampai luka, itu yang tak dijelaskan," terangnya.

Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Rasmen Simamora mengatakan, korban memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Beberapa hari sebelumnya, pihak keluarga juga berniat membawa korban pulang ke kampung halaman. Namun, di bandara, korban mengamuk dan melarikan diri.

"Kita dapat data dari keluarga, jika korban mengalami gangguan jiwa. Korban juga sempat akan dibawa pulang, namun melarikan diri saat di bandara," terang Rasmen.

Meskipun korban memiliki riwayat sakit jiwa, namun hukum tetap berlaku bagi seluruh warga Indonesia baik yang sengaja maupun tidak sengaja melakukan penganiayaan hingga menghilangkan nyawa seseorang. (rng/ray)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dituduh Dukun Santet, Digebuki Warga


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler