Ternyata di Daerah Ini Senpi Rakitan Marak Beredar

Senin, 02 Januari 2017 – 22:04 WIB
Seorang pembuat senjata api rakitan di Lampung. Foto: RadarLampung/jpg

jpnn.com - JPNN.com - Peredaran senjata api (senpi) rakitan di Provinsi Lampung masih terbilang marak.

Buktinya, selama 2016, Polda Lampung telah mengamankan 58 senpi rakitan dari pelaku tindak kejahatan.

BACA JUGA: Duh! Petani Ini Ngeri, Tentengannya Senpi

Bahkan Polda Lampung memberi perhatian khusus untuk kabupaten Lampung tengah.

Karena dari daerah ini, Polda Lampung berhasil menyita 34 senpi rakitan.

Menyikapi masalah ini, Kabag Operasional Polres Lamteng Kompol Azizal Fikrie Serunting menyatakan pihaknya sudah mempersiapkan Operasi Waspada dan Terpadu memberantas peredaran senpi rakitan.

“Kita sudah punya planning untuk menggelar operasi. Tinggal menggerakkan saja. Namun, kita masih menunggu instruksi Polda Lampung yang akan menggelar rapat koordinasi dengan Polda Sumatera Selatan,” katanya seperti diberitakan Radar Lampung (Jawa Pos Group) hari ini.

Teknik operasi yang akan dilakukan, kata Fikrie, melalui upaya persuasif dan penindakan. “Kita upayakan persuasif terlebih dahulu melalui kepala kampung agar mengimbau warganya untuk menyerahkan senpi ilegal. Jika tidak diserahkan, kita lakukan upaya penindakan. Kita akan kenakan dengan UU Darurat tentang Kepemilikan Senpi,” ujarnya.

Sedangkan Kasatreskrim Polres Lamteng AKP Resky Maulana mengatakan bahwa jika melihat hasil ungkap kasus beberapa waktu lalu memang ada indikasi pembuatan senpi rakitan dilakukan di Lamteng.(sya)

 


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler