Ternyata Fico Fachriza Beli Tembakau Gorila dari Akun Instagram Ini

Jumat, 14 Januari 2022 – 20:30 WIB
Komika Fico Fachriza menangis di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (14/1). Foto: Firda Junita/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Komika Fico Fachriza ternyata membeli narkotika jenis tembakau gorila dari sebuah akun di Instagram.

"Cara mendapatkannya melalui media sosial," ujar Kabid Humas Polda Metro Kombes Endra Zulpan di kantornya, Jumat (14/1).

BACA JUGA: Ini Alasan Fico Fachriza Nekat Konsumsi Tembakau Gorila, Astaga!

Fico Fachriza membeli dari akun BARNACLE BOYS di Instagram. Komika 27 tahun itu diketahui mengonsumsi narkotika jenis tembakau sintetis sejak 2016.

"Pelaku membeli dari media sosial, kemudian mengonsumsi sendiri dengan alasan sulit untuk tidur," kata Zulpan.

BACA JUGA: Fico Fachriza Pakai Tembakau Sintetis Sejak 2016, Ini Alasannya

Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander mengatakan Fico biasa membeli barang haram sejak hampir enam tahun lalu.

"Tersangka sudah menggunakan dari 2016 memesan pada satu orang ini saja, membeli seharga Rp 300 ribu," ucap Dony.

BACA JUGA: Kalina Mengaku Bercerai, Vicky Prasetyo: Saya Belum Melakukan Talak

Sebelumnya, Fico Fachriza ditangkap di kediamannya, kawasan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Kamis (13/1) pukul 18.15 WIB.

Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa satu bungkus rokok merk Jazy Blod berisi tembakau sintetis dengan berat 1,45 gram.

Kekinian, pemain film Comic 8 itu telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus narkotika jenis tembakau sintetis.

Akibat perbuatannya, Fico Fachriza disangkakan dengan Pasal 112 Ayat 1 subsider Pasal 127 Ayat 1 Huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Fico Fachriza terancam hukuman pidana paling singkat empat tahun dan maksimal 12 tahun penjara. (mcr7/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler