jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengeklaim Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) akan meningkatkan skor Programme for International Student Assessment (PISA) Indonesia.
Menurut Direktur Sekolah Menengah Kejuruan Kemendikbudristek Wardani Sugiyanto, kolaborasi dalam IKM ini selain untuk pemulihan pembelajaran juga meningkatkan kualitas pendidikan.
BACA JUGA: Penerapan Kurikulum Merdeka Belajar Masih Rendah di Palembang, Ini Alasannya
Dia menyampaikan salah satu urgensi pelaksanaan Kurikulum Merdeka adalah peningkatan capaian pembelajaran siswa dalam aspek-aspek yang paling esensial, di antaranya numerasi dan literasi.
Kedua aspek tersebut tercermin dalam skor PISA, yaitu asesmen yang diselenggarakan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) kepada anak-anak usia 15 tahun di seluruh dunia, termasuk Indonesia.
BACA JUGA: Kemendikbudristek: Kurikulum Merdeka Untuk Memudahkan Guru, Bukan Menyulitkan
"Tujuannya untuk mengetahui kemampuan mereka di bidang membaca, matematika, dan sains," kata Wardani, Kamis (28/7).
Kemendikburistek mengejar nilai PISA di 2024, terutama nilai literasi dan numerasi itu.
BACA JUGA: Kemendikbudristek: 140 Ribu Satuan Pendidikan Menerapkan Kurikulum Merdeka
Salah satunya dengan Kurikulum Merdeka dan didukung platform Merdeka Mengajar.
Wardani menjelaskan Merdeka Mengajar merupakan sebuah platform yang dirancang untuk membantu guru dan satuan pendidikan mengakses berbagai materi pembelajaran untuk mendukung implementasi Kurikulum Merdeka.
Di dalam platform ini pula, guru bisa mendapatkan referensi dan pemahaman untuk penerapan Kurikulum Merdeka.
Dia juga menyampaikan sejak Kurikulum Merdeka diluncurkan, Kemendikbudristek memberi kebebasan bagi satuan pendidikan untuk menerapkan secara utuh, atau masih menggunakan Kurikulum Darurat atau Kurikulum 2013.
Wardani menyampaikan banyaknya miskonsepsi yang terjadi dalam IKM juga menjadi tantangan dalam optimalisasi pemanfaatan Platform Merdeka Mengajar.
“Implementasi Kurikulum Merdeka secara mandiri saat ini bukan merupakan keharusan atau kewajiban, tetapi sebuah pilihan yang bisa disesuaikan dengan kondisi kesiapan satuan pendidikan,” pungkasnya. (esy/jpnn)
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad