jpnn.com, LAMPUNG - Kasus pencurian di rumah artis Nuri Maulida dengan tersangka M. Novriansyah, 35, sudah memasuki persidangan.
Dalam persidangan, Novriansyah yang juga sopir pribadi Nuri Maulida mengaku nekat mencuri lantaran anaknya sakit.
BACA JUGA: Dor! Peluru Tembus Punggung, Lompat ke Sungai, Berenang ke Seberang
’’Kaki anak saya sakit. Mau saya obati, tetapi nggak punya uang. Makanya saya ambil barang-barang itu di kamar majikan," kata Novriansyah dalam ekspose di Mapolresta Bandarlampung kemarin (4/7).
Lelaki yang baru lima bulan menjadi sopir pribadi ini melanjutkan, sebelum beraksi, ia diminta majikannya untuk mengambil baju di rumah. Saat pembantu mengambil pakaian di lantai atas, ia masuk ke kamar pribadi Nuri Maulida dan suaminya Pandu Kesuma Dewangsa.
BACA JUGA: Usai Mencuri, Sapta Ajak Pacar ke Pondok Jagung Bakar, Hmmm.....
”Ibu Nuri ada di rumah mertuanya. Saya disuruh mengambil baju. Lalu saya ke kamar dan mengambil barang seperti jam tangan, cincin kawin, emas dan uang," ujarnya.
Dari sini, Noriansyah yang pernah dipenjara karena terlibat kasus pencurian ini keluar kamar. Ia kemudian mengambil baju sang majikan.
BACA JUGA: Brankas Rumah Mewah Dibobol Tapi Pemiliknya Pikun, Gimana Dong?
Hilangnya sejumlah barang berharga diketahui saat Nuri dan suaminya pulang. Penghuni rumah dikumpulkan. Saat ditanya oleh Pandu, Novriansyah mengaku ia yang mencuri dan berjanji akan mengembalikan barang yang diambil.
Namun ia kabur ke Jakarta dan Palembang. Di kota itu, Novriansyah menjual barang curian. Untuk jam tangan senilai Rp13 juta dan perhiasan emas sekitar Rp4 juta. Namun, uang tersebut belum diterimanya.
Sementara Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono mengatakan, Novriansyah dibekuk saat berada di Palembang. Barang bukti yang disita, dua buah cincin kawin milik korban. ”Kerugiannya sekitar Rp147 juta. Barang-barang lain sudah dijual sama pelaku,” kata Murbani dalam ekspose.
Murbani mengungkapkan, Novriansyah sudah dua kali mencuri di rumah tersebut. Namun untuk kali pertama, ia dimaafkan oleh korban.
Terpisah, anggota Polsek Natar membekuk Arman alias Giman (36), warga Jalan H. Komarudin, Kelurahan Rajabasa Raya, Kecamatan Rajabasa, Senin (3/7). Dalam penangkapan di Dusun Serbajadi, Desa Pemanggilan, Natar, Lampung Selatan tersebut, ia ditembak di kaki kanan.
Polisi juga menemukan satu paket ganja kering di saku celana dan 500 gram ganja di rumah tersangka. Barang bukti lain yang diamankan adalah lima unit motor berikut sembilan pelat.
Kapolsek Natar Kompol Eko Nugroho mengatakan, Arman diburu lantaran diduga terlibat dua kasus pencurian motor di Natar. ”Tersangka merupakan pemain lama,” kata Eko mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Adi Ferdian. (red/pip/c1/ais)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Macam Apa Ini, Memalukan Banget
Redaktur & Reporter : Budi