jpnn.com - JAKARTA - Jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar rekaman hasil sadapan pembicaraan antara Sunny Tanuwidjaja yang dikenal sebagai staf khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dengan anggota DPRD DKI, Mohamad Sanusi.
Rekaman yang diperdengarkan pada persidangan atas Ariesman Widjaja dan anak buahnya, Trinanda Prihantoro di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/7) malam itu mengungkap istilah-istilah khusus.
BACA JUGA: Jokowi Sekadar Menakut-nakuti Anggota Kabinet?
Sanusi menyebut sejumlah istilah seperti Harco yang hanya diketahuinya dan Sunny. “Kemarin si Harco telepon kan?” ujar Sanusi kepada Sunny dalam percakapan itu.
Sanusi juga menyebut Central Park. “Maksud gua, gua ngelaporin ke dia, kan dia cuma Central Park sama Harco kan," lagi-lagi ujar Sanusi ke Sunny.
BACA JUGA: Zefrizal Nanda, Mahasiswa Kedokteran Unair Dicurigai Gabung ISIS
JPU KPK, Ali Fikri lantas meminta penjelasan ke Sunny soal istilah yang disebut oleh Sanusi itu. "Sanusi mengatakan si Harco telepon, siapa si Harco itu?" tanya JPU Ali.
Ternyata Sunny berkelit dengan mengatakan dengan mengaku sudah menjelaskan istilah itu kepada penyidik KPK. "Saya kasih gambaran bahwa awalnya saya tanyakan kenapa raperda tidak diketok," kata Sunny menjawab pertanyaan JPU.
BACA JUGA: Yakinlah, Kegigihan Pak Jokowi Bakal Sukseskan Tax Amnesty
Namun, jaksa tidak puas dengan jawaban Sunny. Jaksa lantas meminta Sunny menjawab jelas siapa yang dimaksud dengan istilah Harco.
Karena Sunny terlihat enggan, maka JPU pun membacakan berita acara pemeriksaan (BAP). "Central Park dan Harco merupakan perusahan Agung Podomoro dan Agung Sedayu," ujar jaksa membacakan BAP.
Sunny pun membenarkan isi BAP itu. "Iya, betul," jawab Sunny.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Panglima TNI: Jadilah Seorang Pemimpin, Bukan Bos!
Redaktur : Tim Redaksi