Ternyata Ini Kunci Perusahaan agar Go Public, Simak Penjelasan BDO Indonesia

Selasa, 26 September 2023 – 15:32 WIB
Overview Proses Initial Public Offering (IPO) dari Sisi Audit dan Legal yang digelar BDO bersama ID Clear, KSEI, dan IDX belum lama ini. Foto dok. BDO

jpnn.com, JAKARTA - Laporan keuangan merupakan bagian penting dalam menjalankan bisnis atau usaha, baik itu skala besar ataupun kecil termasuk UMKM, apalagi bagi perusahaan yang akan go public. 

Laporan keuangan akan menggambarkan informasi tentang posisi, perkembangan, kondisi, dan pencapaian usaha yang dilakukan perseroan selama ini.

BACA JUGA: BDO Legal Siap Berikan Bantuan Hukum Bidang Siber di Indonesia

"Perusahaan membutuhkan laporan keuangan untuk mengetahui proyeksi bisnis di masa depan," kata Tim Audit & Assurance Partner BDO Indonesia Sury Musu dalam kegiatan Overview Proses Initial Public Offering (IPO) dari Sisi Audit dan Legal yang digelar BDO bersama ID Clear, KSEI, dan IDX belum lama ini.

Dari laporan keuangan ini, perusahaan dapat menyusun rencana bisnis dan mengidentifikasi model bisnis yang cocok.

BACA JUGA: Go Public, IPO Saraswanti Indoland Kelebihan Permintaan 

Termasuk ketika akan melakukan proses go public, di mana laporan keuangan akan menjadi salah satu pertimbangan investor untuk menanamkan dananya atau tidak.

"Laporan keuangan yang dimaksud yakni yang telah disesuaikan dengan standar audit, termasuk perpajakan dan kewajiban lainnya, harus clear," terangnya. 

BACA JUGA: BJB Raih Predikat Bank Go Public Terbaik versi InfoBank

Jika diperlukan, maka perlu segera membentuk komite khusus audit. Sebab, sebelum dan sesudah perusahaan go public, maka mereka harus memberikan laporan keuangan secara berkala. 

Perlunya unsur laporan ini juga mempengaruhi pertimbangan investor untuk melakukan investasi dan juga kemudahan audit tahunan. Semua dilakukan secara terbuka agar proses IPO berjalan dengan lancar. 

"Karenanya perlu dihitung berapa tenaga dan materi yang harus dihabiskan untuk bisa melalui proses perusahaan hingga IPO. Wajib di cek kembali, apakah perlu reaudit atau rekonstrukturisasi,” tambahnya.

Sementara itu, tim legal partner BDO Indonesia Anandra Febrita menjelaskan, perusahaan yang pertama kali menjual sahamnya kepada masyarakat umum pada dasarnya  berbagi kepemilikan dengan investor. 

Nah, agar bisa lolos melakukan IPO, perusahaan harus mengikuti beberapa langkah dan yang utama adalah membentuk tim IPO internal. 

"Tim ini nantinya menjadi tim khusus yang akan berjuang menjalankan proses IPO yang ditentukan. Setelah ada tim internal, barulah membuat uji tuntas atau legal due diligence," terangnya.

Langkah selanjutnya adalah melakukan rapat umum pemegang saham  (RUPS) IPO. Hingga terakhir penunjukan profesi penunjang misalnya penjamin emisi efek, akuntan, koonsultan hukum hingga notaris. 

"Langkah-langkah ini harus ditempuh dahulu secara berurutan," pungkasnya. (esy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler