jpnn.com - jpnn.com - Pantas saja gedung DPRD Jatim sering sepi tanpa anggota dewan.
Ternyata hingga kini dewan tidak memiliki sistem presensi yang jelas.
BACA JUGA: Gedung Megah Sih, tapi Anggota DPR Jarang Ngantor
Dasar yang dipakai untuk menghitung tingkat keaktifan para wakil rakyat itu hanya kehadiran saat rapat paripurna.
Aktivitas lain di luar rapat paripurna tidak pernah menerapkan sistem presensi yang jelas.
Karena itu, mereka bebas beraktivitas di luar agenda resmi yang sudah ditetapkan dewan.
"Jadi, para anggota tidak ada kewajiban untuk absen (mengisi daftar hadir, Red)," kata Sekretaris DPRD Jatim Ahmad Jailani.
Dia menjelaskan, parameter untuk menghitung keaktifan para legislator masih menggunakan pakem dasar.
Yakni, rapat paripurna. Saat ada kegiatan itulah, para anggota dewan baru diwajibkan mengisi daftar presensi.
"Jika enam kali berturut-turut tidak datang, baru anggota bersangkutan bisa terkena sanksi," katanya.
Selain itu, di internal dewan tak ada aturan khusus soal kewajiban ngantor.
Para anggota dewan boleh beraktivitas di mana saja. Tak melulu di gedung dewan.
Seperti diberitakan, minimnya sorotan publik membuat tingkat kehadiran wakil rakyat di DPRD Jatim sangat rendah.
Gedung Indrapura yang megah baru terasa hidup saat ada kegiatan kedewanan.
Sikap ogah-ogahan untuk ngantor itu juga tak lepas dari longgarnya regulasi.
Memang, sudah ada aturan soal sanksi jika tidak ikut rapat paripurna selama enam kali berturut-turut.
Namun, aturan itu sangat gampang diakali. Modusnya masih sama.
Yang paling umum adalah legislator tidak akan pernah bolos paripurna di bawah enam kali.
"Rata-rata, setelah lima kali absen, mereka akan masuk lagi," kata seorang anggota dewan kemarin.
Maklum, meski wakil rakyat mbolos lima kali paripurna, catatan itu akan hangus ketika mereka hadir saat rapat paripurna keenam.
"Catatannya dimulai dari awal lagi," katanya. (ris/c10/oni/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia