jpnn.com - TERNATE – Ibnu Kadir (38), tersangka kasus narkoba sudah ditahan di sel Polres Ternate sejak ditangkap pada 31 Maret 2016. Ironisnya, Ibnu Kadir kerap menggunakan narkoba jenis sabu di balik jeruji besi tersebut.
Aneh tapiu nyata. Tersangka ternyata masih tetap menggunakan barang haram tersebut meski sudah ditahan di sel Polres Ternate. Lantas, siapa penyuplai narkoba?
BACA JUGA: Operasi Penyamaran Bongkar Sindikat Penadah Mobil Curian
Ibnu Kadir saat ditemui di ruangan Kasat Narkoba Polres Ternate, mengaku sabu tersebut didapat dari pacarnya bernama Nur (32). Awalnya, ia (tersangka, red) menghubungi Nur, pacarnya untuk membawa kaos hitam miliknya yang ada di dalam kamar kos-kosannya di Kelurahan Tobenga, Ternate Utara.
Setelah itu Nur, pacar tersangka lalu membesuk tersangka dengan membawa kaos hitam itu pesanannya pada Jumat (15/4) lalu.
BACA JUGA: Inilah Wajah 12 Pemerkosa dan Pembunuh Yuyun
Nur beserta kaos hitam pesanan tersangka itu kemudian diperiksa oleh petugas penjagaan sel tahanan namun tidak ditemukan. Pasalnya, sabu satu paket besar itu dibungkus dengan bungkusan hitam dan dijepit dengan menggunakan feneti. Sehingga saat diperiksa, sabu tersebut tidak ditemukan.
“Pacar saya tidak tahu kalau di dalam kaos itu ada sabu,” kata Ibnu Kadir saat ditemui di ruang Kasat Narkoba, Senin (2/5) seperti dilansir Malut Post (JPNN Group).
BACA JUGA: Bunda, Dosen yang Dibunuh Mahasiswa Itu...
Menurut Ibnu Kadir, aksi tersebut baru pertama kali ia lakukan setelah masuk ke dalam sel tahanan. Dia juga mengaku sabu yang berhasil dimasukan ke dalam sel tahanan itu dipakai dengan meracik dan membagi ke ukuran paket kecil.
Dia juga mengaku sabu satu paket itu merupakan sisa sabu yang dipakai saat dirinya ditangkap. “Sabu itu rencananya saya pakai di dalam sel tahanan. Itu sabu sisa saat saya ditangkap,” ujarnya.
Kasat Narkoba Polres Ternate, AKP Dedi Hermawan mengatakan, setelah tersangka ditangkap pada Jumat (29/4) lalu, pihaknya turut mengamankan barang bukti lainnya, berupa tujuh paket kecil sabu dengan berat sekitar 0,7 gram dan satu paket besar dengan berat sekitar 2,5 gram. Maka total keseluruhan sekitar 3,2 gram. Selain itu, pihaknya juga mengamankan satu alat hisap yang terbuat dari bekas botol kecil.
Dia menambahkan, hingga kini, pihaknya masih memeriksa Nur, pacar tersangka. “Jadi barang bukti, tersangka dan pacarnya sudah kami amankan. Dan untuk pacar tersangka ini kami masih periksa sebagai saksi,” ujarnya.(JPG/tr-04/jfr/fri)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Oh Tidak! Dua Bocah Lima Tahun Dicabuli ABG
Redaktur : Tim Redaksi