Ternyata, Inilah Motif Oknum TNI AD Serang Polsek Ciracas, Memalukan!

Kamis, 03 September 2020 – 16:40 WIB
Tangkapan layar fasilitas kerja di Mapolsek Ciracas, Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, terbakar, Sabtu (29/8/2020). Foto: ANTARA/HO-Tangkapan layar

jpnn.com, JAKARTA - Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Kapuspomad) Letnan Jenderal TNI Dodik Widjanarko menjelaskan terdapat empat motif dari penyerangan dan perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur pada Sabtu (29/8/2020) dini hari.

Motif pertama yakni oknum prajurit TNI hendak melakukan balas dendam. Sebab, oknum penyerang itu menerima informasi bohong dari Prada MI yang mengaku telah dikeroyok di Jalan Lapangan Tembak Cibubur, Jakarta Timur.

BACA JUGA: 29 Tentara Resmi Jadi Tersangka Penyerangan Polsek Ciracas, Langsung Ditahan

Dodik menyampaikan itu dalam keterangan pers terkait penyerangan dan perusakan Polsek Ciracas di Markas Puspomad, Jakarta Pusat, Kamis (3/9).

"Hasil pemeriksaan sementara, kami menyimpulkan motif perbuatan para tersangka sebagai berikut. Melakukan tindakan pembalasan terhadap pengeroyok terhadap Prada MI, meskipun kenyataan dari hasil penyelidikan Prada MI menyampaikan berita bohong," kata Dodik.

BACA JUGA: 76 Warga Sipil Korban Perusakan di Ciracas Datang Melapor, Begini Respons TNI AD

Motif berikutnya, kata dia, masih berkaitan dengan kebohongan yang dibuat Prada MI. Oknum penyerang merasa tidak puas keterangan penyidik Polsek Ciracas yang menyatakan Prada MI bukan dikeroyok, melainkan mengalami kecelakaan tunggal.

Oknum penyerang masih berasumsi Prada MI dikeroyok. Dari situ, mereka tersulut dan melakukan perusakan Polsek Ciracas.

BACA JUGA: 42 Perwira Tinggi TNI AL Naik Pangkat, Nih Daftar Namanya

"Merasa tidak puas dan tidak percaya atas keterangan dari pihak Polsek bahwa Prada MI mengalami kecelakaan tunggal," tutur dia.

Selanjutnya, kata dia, jiwa korsa terhadap Prada MI yang tidak tepat menjadi motif lain penyerangan dan perusakan Polsek Ciracas.

"Motif keempat melampiaskan karena sudah terprovokasi oleh berita bohong yang berkembang di antara mereka," tutur dia.

Sebagai informasi, dari kasus penyerangan dan perusakan Polsek Ciracas, sebanyak 29 tentara dijadikan tersangka. Sementara itu, sebanyak 21 tentara lainnya masih berstatus sebagai saksi.

“Saat ini yang statusnya naik sebagai tersangka dan diajukan penahanan sebanyak 29 personel,” kata Dodik.(ast/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler