Ternyata, Keluarga Korban Pelanggaran HAM Lebih Lunak Dibanding Aktivis HAM

Sabtu, 22 Agustus 2015 – 18:46 WIB
dok. jpnn

jpnn.com - JAKARTA-Jaksa Agung Prasetyo mengatakan, pemerintah tak ingin tersandera dengan dugaan pelanggaran berat hak asasi manusia di masa lalu. Saat ini, pemerintah terus berupaya menuntaskan kasus HAM berat itu.

Salah satu cara yang ditempuh, kata Jaksa Agung Prasetyo, dengan pendekatan non-yudisial: rekonsiliasi. Namun, itu semua tahapannya. 

BACA JUGA: Desak MenPAN-RB Cepat Rumuskan Kebijakan Penyelesaian Nasib Honorer

"Pertama, harus diungkap kebenaran dan duduk masalahnya. Kalau benar, ya kami sampaikan. kemudian kami ucapkan penyesalan atau apapun istilahnya," ujar Prasetyo, Jumat (21/8) di Kejaksaan Agungm, Jakarta.

Saat dimintai penegasan apakah penyesalan itu berbentuk permintaan maaf kepada korban, maupun keluarga korban dugaan pelanggaran HAM, Prasetyo belum mau menjawab.

BACA JUGA: Pengusaha Sindir Menteri Lembong: Masuk Pasar aja Batuk

"Kami belum tentukan apakah bentuknya permintaan maaf atau bagaimana. Yang penting intinya semua ada solusinya."

Dia berharap, semua pihak mau mengerti bahwa ada niatan tulus untuk menyelesaikan masalah yang selama ini terkatung-katung.  Dia mengingatkan, jangan langsung mengatakan ada resistensi di antara kasus yang terjadi dengan upaya pemerintah. 

BACA JUGA: Anggap Polemik Rizal Ramli Selesai, Jangan Pancing-pancing Lagi

"Keluarga korban malah lebih lunak dibanding aktivis penggiat HAM. Keluarga korban saja ingin ada kedamaian buka lembaran baru," pungkasnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Program Rizal Ramli


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler