Ternyata, Kemenpan-RB yang Minta Pengumuman Hasil Tes CPNS Ditunda

Jumat, 09 September 2016 – 18:45 WIB
Surat permintaan penundaan pengumuman hasil tes CPNS PTT Kemenkes. Foto: Mesya Mohammad/JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Makin jelas siapa sebenarnya yang menunda-nunda pengumuman hasil tes CPNS bidan desa PTT (pegawai tidak tetap).

Sebelumnya dua instansi yakni Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) saling menyalahkan.

BACA JUGA: Ayo! Ada Banyak Lowongan Kerja di KemenPAN-RB

Kemenkes beralasan yang menetapkan pengumuman adalah KemenPAN-RB. Sebaliknya KemenPAN-RB menyatakan, yang menunda-nunda pengumuman adalah Sekretaris Kemenkes.

Berdasarkan surat yang diperoleh JPNN jelas tertulis, KemenPAN-RB meminta pengumuman 9 September ditunda. 

BACA JUGA: 30 Sapi Bupati Subang yang Disita KPK Laris Dilelang

Surat MenPAN-RB No : B/3038/M.PAN-RB/09/2016 tertanggal 7 September yang diteken SemenPAN-RB Dwi Wahyu Atmaji mengatasnamakan MenPAN-RB, menyebutkan alasan penundaan karena menunggu hasil rapat terbatas.

"‎Atas permintaan Menkes untuk hasil seleksi kompetensi PTT dan rincian penetapan kebutuhan belum bisa kami berikan dengan pertimbangan menunggu jadwal rapat terbatas yang membahas peserta seleksi berusia di atas 35 tahun," tutur Dwi Wahyu dalam surat tersebut.

BACA JUGA: Polisi Kantongi Nama Yayasan Terkait Pendanaan Terorisme di Indonesia

Lebih lanjut dikatakan, ‎"atas pertimbangan tersebut, pengumuman hasil seleksi PTT Kemenkes yang dijadwalkan 9 September kami minta ditunda sampai batas yang ditentukan kemudian." (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polis Belum Temukan Kaitan Pembom Gereja Medan dengan ISIS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler