Ternyata Napi Terorisme di Mako Brimob Belum Tersentuh BNPT

Kamis, 10 Mei 2018 – 19:55 WIB
Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, BOGOR - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suardi Alius belum bisa bicara banyak mengenai biang kerok kerusuhan dan penyanderaan oleh narapidana terorisme di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Pasalnya, BNPT belum terlibat dalam memberikan penyadaran terhadap para napi terorosme yang menginap di Rutan Mako Brimob.

“Kami kan belum, (napi teroris di Rutan Mako Brimob) masih di dalam pengawasan Densus. Kalau kami kan BNPT setelah (napi terorisme) diserahkan ke lapas-lapas baru, kami masuk di program deradikalisasi," ucap Suardi di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (10/5).

BACA JUGA: Duka Jokowi untuk 5 Polisi Korban Kerusuhan Mako Brimob

Apakah ratusan napi terorisme di Rutan Mako Brimob belum tersentuh program deradikalisasi dari BNPT? Suhardi mengakuinya.

“Di mako belum ada. Itu kan dipetakan dulu, mau dinilai, sesuai klasifikasi klasternya. Baru disebar ke lapas-lapas, baru kami masuk," jelas Suardi.

BACA JUGA: Jokowi: Negara dan Rakyat Tidak Takut Terorisme

Terkait 10 napi terorisme yang dikategorikan bandel dan masih ditahan di Mako Brimob, BNPT juga belum mengetahui jaringannya. Sebab, BNPT baru mendekati para napi terorisme setelah memperoleh lampu hijau dari Densus 88 Antiteror Polri.

"Itu kan nanti begitu mau disebarkan (ke lapas-lapas, red), kami dipanggil. BNPT dikasih tahu oleh Densus 88, ini orang seperti ini dan sebagainya. Kami nilai tingkat radikalisasinya seperti apa, dan sebagainya," tutur mantan kepala Bareskrim Polri iru.

BACA JUGA: 145 Napi Teroris di Mako Brimob Dipindahkan ke Nusakambangan

Namun demikian, Suardi memastikan BNPT akan masuk ke napi-napi terorisme. Sebab, sekarang 145 napi terorisme dari Mako Brimob telah dipindah ke Lapas Nusakambangan.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berita Terkini: Bripka Iwan Dibebaskan dari Mako Brimob


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler