Ternyata Vanessa Khong Terima Duit Rp 1,1 Miliar dari Indra Kenz

Senin, 11 April 2022 – 19:37 WIB
Selebgram Vanessa Khong. Foto: Instagram/vanessakhongg

jpnn.com, JAKARTA - Selebgram Vanessa Khong (VK) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang mantan kekasihnya, Indra Kenz.

Dia disebut menerima aliran dana sebesar Rp 1,1 miliar dan sebidang tanah di Tangerang Selatan senilai Rp 7,8 miliar.

BACA JUGA: Diduga Menerima Aliran Dana Dari Indra Kenz, Ayah Vanessa Khong Beli Jam Tangan Mewah

"Tanah atas nama VK," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, saat konferensi pers di kantornya, Senin (11/4).

Adik Indra Kenz, Nathania Kesuma juga ditetapkan sebagai tersangka karena ikut andil dalam pembelian rumah Indra Kenz.

BACA JUGA: Terungkap, Peran Vanessa Khong Dalam Kasus Indra Kenz

"Peran NK menandatangani dokumen pembelian rumah di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, yang dibeli oleh tersangka IK," ujarnya.

Selain itu, Nathania juga menerima aliran dana dari sang kakak sebanyak Rp 9,4 miliar.

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Gisel Terlihat Tak Pakai Bra, Nikita Mirzani Murka

"Dana tersebut atas permintaan saudara IK yang membuka akun di exchanger Indodax," tutur Ahmad Ramadhan.

Adapun peran ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei, selain menerima aliran dana juga menutupi kejahatan Indra Kenz.

"RP menerima dana dari saudara IK sebesar Rp 1,5 miliar. Kemudian, membantu menyamarkan hasil kejahatan dalam bentuk membeli 10 jam tangan mewah senilai Rp 8 miliar," jelasnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler