jpnn.com - JAKARTA - Razman Arif Nasution mengungkap kliennya Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evi Susanti, menyembunyikan fakta-fakta terkait kasus suap PTUN Medan serta kasus korupsi dana bansos.
Hal ini jadi salah satu alasan dirinya mundur sebagai kuasa hukum keduanya.
BACA JUGA: Ini 4 Nama Pegawai PT Pos Jayapura yang Membawa Misi Mulia
Menurut Razman, pasangan suami istri tersangka kasus suap hakim PTUN Medan itu tidak pernah buka mulut terkait kasus. Dia malah lebih sering disuruh mengantar-antar surat yang ditulis keduanya.
"Bisa dikatakan saya seperti pengantar surat yang ditulis Ibu Evi saya sampaikan ke Pak Gubernur. Pak Gubernur menulis surat, saya sampaikan ke Bu Evi. Tapi kalau saya tanya terkait dengan bansos, beliau mengatakan tidak tahu. Saya tanya tentang suap, beliau juga tidak tahu. Nah saya kan bingung," kata Razman kepada wartawan di KPK, Selasa (18/8).
BACA JUGA: Pak Kapolri Bilang, Polisi Boleh Kawal Moge!
Razman mengatakan, sikap tertutup Gatot dan Evi ini membuatnya sulit menyusun pembelaan. Bekas kuasa hukum Komjen Budi Gunawan ini khawatir reputasinya malah tercoreng karena ternyata Gatot dan Evi memang bersalah.
"Saya tidak mau integritas saya dipertaruhkan dengan sesuatu yang nantinya di pengadilan itu terpatahkan," ucap pria yang pernah terlibat kasus penganiayaan ini.
BACA JUGA: Lah, Pembawa Baki Bendera Pusaka Tak Bisa Jawab Pertanyaan Jokowi
Apalagi belakangan Razman pun dilarang oleh Gatot dan Evi untuk menyebut nama pihak-pihak yang terlibat dalam kasus korupsi dana bansos. Padahal, dia sejak awal bertekad untuk membongkar kasus korupsi yang ditangani kejaksaan itu.
"Saya sulit, apalagi ini juga akan membawa, katakanlah, akan menyebutkan nama a nama b dalam kaitannya kasus bansos. Karena saya sudah katakan dari awal, siapapun yang menagani kasus bansos agar didalami dengan sebaik-baiknya," paparnya. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bang Razman Tak Mau Lagi Dampingi Mas Gatot dan Mbak Evi, Kenapa Ya?
Redaktur : Tim Redaksi