jpnn.com - JAKARTA – Wali Kota Madiun Maidi membuat terobosan demi memastikan para honorer berijazah SMA bisa naik status menjadi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Maidi mengungkapkan hingga saat ini masih banyak honorer teknis administrasi di Pemko Madiun yang belum berijazah S1.
BACA JUGA: Honorer Diangkat jadi PTK Non-ASN, Bukan PPPK, Gaji Naik 5 Kali Lipat
Para honorer lulusan SMA ini sebagian sedang kuliah di Universitas Terbuka atau UT.
"Sampai saat ini Pemkot Madiun sudah memberikan beasiswa kepada 1.250 warga Madiun baik ASN, honorer, siswa. Program ini akan berkelanjutan," kata Wako Maidi yang ditemui JPNN.com seusai ujian sidang terbuka Tugas Akhir Program Doktor (TAPD) di Kampus UT, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Selasa (21/11).
BACA JUGA: Inilah Modus Penipuan Lagi Tren, Menyasar Peserta Tes PPPK 2023
Lebih lanjut dia mengatakan, pengangkatan honorer jadi PPPK pada 2024 difokuskan untuk honorer teknis administrasi.
Ditegaskan lagi bahwa bagi honorer teknis administrasi yang belum S1 akan difasilitasi kuliah di UT.
BACA JUGA: Honorer Tendik Sudah Diusulkan Masuk Dalam PP Turunan UU ASN Baru, Semoga Positif
"Insyaallah tahun depan untuk PPPK 2024 kami fokuskan kepada honorer tenaga teknis administrasi," kata Wako Madiun Maidi.
Maidi menyebutkan, Pemkot Madiun memiliki 800 honorer.
Sebanyak 420 honorer sudah diangkat menjadi PPPK pada 2021/2022.
Maidi yang sudah resmi menyandang gelar Doktor Administrasi Publik sekaligus menjadi lulusan pertama program doktoral Universitas Terbuka (UT) ini menyebutkan, tahun ini honorer yang akan diangkat menjadi PPPK sebanyak 179 honorer. Sisanya diangkat PPPK 2024.
"Jadi, tahun 2021 sampai 2023, Kota Madiun fokuskan kepada guru honorer dan tenaga kesehatan. Nah, tahun depan kami alihkan formasi PPPK 2024 kepada tenaga teknis administrasi," tuturnya.
Honorer Masa Kerja di Atas 5 Tahun jadi PPPK Penuh Waktu
Maidi menegaskan Pemkot Madiun tidak akan membiarkan honorer tanpa status yang jelas.
Dia mengatakan, honorer yang masa pengabdiannya di atas 5 tahun akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Adapun honorer baru, yang pekerjaannya hanya membutuhkan waktu beberapa jam, akan tetap dipekerjakan dengan sistem kontrak (paruh waktu).
Prinsipnya, kata Wako Madiun Maidi, semua honorer tetap diperhatikan status dan kesehatannya. (esy/jpnn)
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad