jpnn.com, MAGETAN - Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap satu terduga teroris berinisial SA di Magetan, Jawa Timur. SA diduga masuk dalam jaringan teror Jamaah Islamiyah (JI).
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, SA memiliki peran sebagai bendahara jaringan JI.
BACA JUGA: Diduga Teroris, Penjual Kaus Kaki Dibekuk Densus 88
"Dia bendara JI yang ditangkap di Jawa Timur pada 3 Juli lalu. Dia juga yang diduga mengelola basic ekonomi JI," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (11/7).
BACA JUGA: Pelatih Persib Sesalkan Sikap Suporter Persija: Semestinya Harus Ada Rasa Manusiawinya
BACA JUGA: 4 Terduga Teroris di Bekasi Pernah Ikut Latihan Militer di Gunung Salak
Dari hasil pendalaman, diketahui SA juga bekerja sebagai pengusaha pengolahan kulit sapi.
Menurut Dedi, SA diduga memegang peran penting yaitu mengelola perkebunan sawit milik kelompok JI yang dipimpin PW.
BACA JUGA: Terduga Teroris di Semanggi adalah Pedagang Sandal dan Topi di Pasar Klitikan
Diketahui, sebelumnya Densus 88 menangkap lima petinggi kelompok JI yang diduga berafiliasi dengan kelompok teroris global, Al Qaeda.
BACA JUGA: Melawan Saat Ditangkap di Depan Pacar, Dor! Udin Pocong Roboh
Kelima orang yang ditangkap berinisial PW alias Abang, MY, BS, A, dan BT. Mereka ditangkap pada 29-30 Juni 2019, di daerah Bekasi, Jawa Barat, hingga Ponorogo, Jawa Timur.
Berdasar hasil pendalaman Densus 88, kelompok ini mengembangkan perkebunan sawit sebagai sumber dana untuk kebutuhan operasional, hingga menggaji petinggi organisasi. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi, Densus 88 Tangkap Satu Terduga Teroris di Sukoharjo
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan