Terpengaruh Film Dewasa, Pria Bejat Ini Ternyata Sudah Mencabuli Bocah Sejak 2019

Minggu, 19 Juli 2020 – 23:10 WIB
Jajaran Polres Kotabaru menggelar jumpa pers kasus pencabulan anak di bawah umur awal pekan tadi. Tampak di belakang SA, yang mengaku khilaf karena kecanduan tayangan porno. prokal.co

jpnn.com, KOTA BARU - Seorang pria berinisial SA, 48, warga Kota Baru, Kalimantan Selatan, ditangkap polisi karena mencabuli anak di bawah umur. Kepada polisi SA mengaku tega mencabuli korban karena kecanduan menonton film panas di internet.

Aksi pria bejat itu ternyata telah berlangsung sejak 2019 silam. Ia akrab menemani anak-anak perempuan di tempat tinggalnya di Desa Semayap, Kecamatan Pulau Laut Utara.

BACA JUGA: Jual Burung Langka di Medsos, Guru Honorer Ini Kaget, Pembelinya Ternyata Polisi

Ia menawarkan permen, menggendong, sembari tangannya menggerayangi tubuh korban.

Aksi itu ketahuan ketika seorang anak mengeluh kepada orang tuanya. SA diduga melakukan aksi permainan jari pada alat-alat vitalnya.

BACA JUGA: Duh...Ustaz Cabul Sudah Puluhan Kali Ajak Santriwati Tidur Bareng

Mendengar itu, orang tua pun melapor ke aparat. Tidak lama menyusul laporan-laporan lain. Sedikitnya ada lima korban sudah terdata.

"Usia korban dari enam sampai 10 tahun. Pelaku membelikan permen korban, kemudian tangannya meremas, memegang alat vital," jelas Andi didampingi Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil, awal pekan tadi.

BACA JUGA: Ini Kronologi dan Motif Yudi Riswanto Tega Bunuh Sang Kekasih Pakai Kunci Roda, Astagaaa

SA sendiri saat ditanya mengaku menyesal. Ia mengatakan terpengaruh dengan video panas di internet. Seraya berjanji tidak akan mengulangi lagi.

Pelaku sendiri diketahui bekerja sebagai nelayan. Orang kampung banyak tidak menyangka, pria yang baik kepada anak-anak itu punya kelainan seks.

BACA JUGA: Jual Burung Langka di Medsos, Guru Honorer Ini Kaget, Pembelinya Ternyata Polisi

"Ngeri juga dengarnya. Mudahan tidak ada lagi korbannya. Kasihan anak-anak, bisa trauma," ujar Eva, warga Semayap. (zal/ema)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler