jpnn.com - NATUNA - Badan Kehormatan (BK) DPRD Natuna akan memanggil Joharis Ibro alias Awe, anggota DPRD Natuna. Rencana pemanggilan dilakukan karena Ketua Fraksi PAN DPRD Natuna itu diduga sudah melanggar tata tertib sebagai anggota dewan.
Joharis Ibro diduga terlibat pemukulan terhadap seorang pedagang dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol di salah satu tempat hiburan di Tanjungpinang, Sabtu lalu (24/1). Tindakan anggota komisi I DPRD yang sudah terpilih dua periode ini dinilai tidak layak sebagai seorang wakil rakyat.
BACA JUGA: Baku Tembak Polisi Vs Perampok di Bekasi, 3 Tewas
Joharis Ibro ke Tanjungpinang dalam rangka belajar tentang regulasi panyaluran dana kelurahan di Kabupaten Bintan, Senin (26/1). Bersama rombongan DPRD Natuna lainnya, Joharis mengikuti agenda pertemuan dengan DPRD Provinsi Kepri. Agenda pertemuannya adalah membahas tapal batas antara Kabupaten Natuna dan Anambas.
Menurut Sekretaris Badan Kehormatan DPRD Natuna, Wan Sofian, dugaan tindakan kriminal anggota DPRD akan dipelajari. Sedangkan untuk sanksinya akan dibahas sesuai ketentuan.
BACA JUGA: Pemulung Nyaris Tewas Dihakimi Massa
Sofian mengakui bahwa tindakan anak buah Hatta Rajasa di PAN itu sudah melanggar tata tertib DPRD. Sebab, pemukulan seseorang dalam kondisi mabuk adalah tindak kriminal. ”Tapi masalah ini akan dibahas bersama ketua BK,” ujar Sofian.
Aksi pemukulan itu sempat dilaporkan ke polsek setempat. Namun kedua pihak didamaikan. “Sudah berdamai,” kata Raja Marzuni selalu Ketua Komisi I DPRD Natuna yang dihubungi Batam Pos.
BACA JUGA: Christoper Akui Pakai LSD, Hasil Pemeriksaan Malah Negatif
Sedangkan Ketua DRPD Natuna, Yusripandi mengatakan, nantinya BK akan mempelajari persoalan Joharis. ”Tentu tindakan itu sudah melanggar tatib DPRD. Badan Kehormatan akan memutuskan sanksinya,” katanya.(jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Puluhan Kali Beraksi, Tiga Perampok Tumbang Ditembus Peluru Polisi
Redaktur : Tim Redaksi