Tersandung Kasus, Misbahuddin Terpaksa Menikahi Kekasihnya di Polsek Manggala

Senin, 18 Juli 2022 – 17:15 WIB
Misbahuddin alias Bagong saat akad nikah di Polsek Manggala. Foto: Dok Humas Polsek Manggala

jpnn.com, MAKASAR - Misbahuddin alias Bagong dan Citra Gita Amelia resmi menjadi suami istri setelah melangsungkan pernikahannya, Minggu (17/7).

Namun, momen kebahagiaan keduanya tidak seperti pasangan lelaki dan wanita pada umumnya.

BACA JUGA: Inilah Tampang Andre Begal yang Beraksi di Kawasan Jembatan Musi, Dia sudah Ditangkap Polisi

Citra dan Misbahuddin harus menjalankan pernikahan di Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. 

Kapolsek Manggala, Kompol Edhy Supriadi membenarkan adanya pernikahan sepasang kekasih tersebut.

BACA JUGA: Keluarga Minta Jenazah Brigadir J Diautopsi Ulang: Buktikan Disiksa Atau Ditembak Terlebih Dahulu

Keduanya menikah di Masjid Al Aman Mapolsek Manggala.

"Ini Misbahuddin alias Bagong merupakan tahanan kasus penganiayaan. Dia dinikahkan dengan perempuan bernama Citra Gita Amelia," kata Kompol Edhy Supriadi, Senin (18/7) siang.

BACA JUGA: Yusmiwati Tewas Dibacok Secara Membabi Buta, Pelaku Mengaku Dapat Bisikan

Kompol Edhy Supriadi menambahkan acara pernikahan langsung dipimpin oleh seorang Imam dar Kecamatan Panakukang, Benny Ahmad.

"Ada masing-masing kedua orang tua dari kedua belah pihak yang menyaksikan. Ada juga keluarganya," tambah Edhi.

Pernikahan antara Misbahuddin dan Citra memang sudah direncanakan sebelumnya.

Namun, Misbahuddin melakukan tindak pidana penganiayaan di Perumahan Puri Taman Sari, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala, Makassar. 

"Katanya sudah lama mereka merencanakan pernikahan. Namun, Misbahuddin tersandung kasus penganiayaan," bebernya.

BACA JUGA: Buntut Kasus Mas Bechi, Ponpes Shiddiqiyah Jombang Langsung Ditinggal Para Santri

Pernikahan tersebut berlangsung aman. Kapolsek Manggala Kompol Edhy dan Wakapolsek AKP Wahyudin serta Kanit menjaga dengan baik. (mcr29/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : M. Srahlin Rifaid

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler