Tersandung Masalah Hukum, Dinar Candy Menyesal

Jumat, 06 Agustus 2021 – 06:12 WIB
Kuasa hukum Dinar Candy, Acong Latief. Foto : Firda Junita

jpnn.com - Kuasa hukum Dinar Candy, Acong Latief mengatakan kliennya menyesal atas perbuatannya.

Dinar Candy diketahui sempat turun ke jalan sambil memakai bikini.

Akibatnya, perempuan 28 tahun itu diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindakan pornografi.

"Yang jelas kalau Dinar sekarang ya menyesal melakukan seperti itu," ujar Acong Latief di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (6/8) dini hari.

Perempuan asal Bandung itu nekat memakai bikini dan turun ke jalan lantaran stres PPKM diperpanjang.

Sebab, Dinar Candy juga merasa terdampak dengan adanya penerapan PPKM ini.

Oleh karena itu, Acong menyebut aksi kliennya itu sebagai bentuk aspirasi masyarakat saja.

"Dinar melakukan itu adalah bentuk aspirasi yang mau disampaikan, sebagai penolakan perpanjangan PPKM itu tujuannya. Sebagai bentuk kritik bahwa dia salah satu orang yang kena dampak," tutur Acong Latief.

Dia menyebut bahwa banyak orang yang juga terdampak penerapan PPKM.

Namun, menurutnya, cara tiap orang menyampaikan suaranya itu berbeda-beda.

"Siapa pun kalau perut dia lapar akan melakukan apa pun untuk dia kenyang itu yang Dinar rasakan. Banyak kok ada yang bunuh diri karena PPKM," kata Acong Latief.

"Artinya ini adalah dampak yang membuat dia stres," imbuhnya.

Dinar Candy sebelumnya diamankan di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (4/8) pukul 21.30 WIB.

Setelah 21 jam menjalani pemeriksaan, perempuan asal Bandung itu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Dinar Candy pun disangkakan dengan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 dengan ancaman hukuman 10 tahun atau denda Rp5 miliar. (mcr7/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA JUGA: 5 Fakta Soal Kasus Dinar Candy


Redaktur & Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler